BeritaHukrimKamparPemerintahan

Camat ZF Ngaku dah Diperiksa, Kejari Kampar membantah, Itu tidak benar

157
×

Camat ZF Ngaku dah Diperiksa, Kejari Kampar membantah, Itu tidak benar

Sebarkan artikel ini

Labalabanews.com

Kampar___Ihwal Pemanggilan Dua orang Oknum Camat an. ZF Dan AB dikejaksaan negeri Kampar, Terkait adanya Dugaan isu pemberian Uang terhadap 2 Oknum Camat, yang sempat heboh dikalangan warga bangkinang, Dibantah ZF,

Hal tersebut dibantah ZF, Camat XIII Koto Kampar, kepada awak media ini Bahwa Informasi yang beredar itu tidak benar, Terkait Hal Itu saya telah mengklarifikasi kepada Pihak Kejaksaan Negeri bangkinang,

Ungkapnya lagi, Jangankan terima uang, Kenal saja saya Dengan DB itu tidak kenal, ungkapnya singkat melalui melalui Pesan WhatsApnya,

Sementara Camat Koto Kampar Hulu AB saat dikonfirmasi melalui selulernya atas Informasi itu tidak memberikan jawaban Hingga berita Ini dirilis,

Ditempat terpisah senin 9/12/2024 kejari Kampar Melalui Kasipidsus Kejaksaan negeri Martha lius saat dikonfirmasi, Terkait Informasi pemanggilan dua Orang Camat itu, Pihaknya mengaku, Saat ini Fokus dalam proses penanganan Dana KUR, yang ditangani pihak nya.
Terkait proses Dua Oknum Camat, silahkan saja Kordinasi Dengan Jhakson Selaku kasi Intel kejari Kampar, saat dikonfirmasi Jhakson melalui pesan whatsApnya mengaku belum ada pemanggilan camat, saat ini pihaknya masih Pengumpulan data,

Berdasarkan pemberitaan Web. JaringNasional.com sebelumnya, DB menceritakan kejadian itu bahwa ia telah memberikan uang sejumlah Rp.135 juta kepada AB, secara bertahap, tahap pertama uang sebesar Rp. 40 juta kepada ZF. Masing – masing diberikan pada waktu dan tempat yang berbeda.

Sejumlah uang itu terpaksa ia berikan karena kedua pejabat itu mengajak berunding meminta uang sebesar Rp.500 juta agar kasus kredit macet dana KUR BNI tidak dilaporkan kepada pihak kejaksaan, Namun permintaan uang sebanyak itu tidak disanggupi, DB hanya menyanggupi sebesar Rp300 juta.

Ungkapnya, uang itu diberikan bertahap, yang pertama diberikan kepada AB dengan total Rp135 juta itu diberikan pada September 2021 sebesar, Rp25 juta di kedai Desa Gunung Malelo. Kedua diberikan sebesar Rp50 juta pada Februari 2022 di Rumah Makan Sinar Kampar Pekanbaru,

Kemudian pada Juni 2023 diberikan kembali kepada AB sebesar Rp25 juta di Cafe Kong Djie Pekanbaru.

Lalu pada Maret 2024 AB kembali meminta uang sebesar Rp300 juta dengan alasan untuk ikut assessment namun hanya disanggupi sebesar Rp15 juta. Terakhir pada Mei 2024 dia kembali
minta uang sebesar Rp20 juta yang ditransfermelalui Bank BRI.

Sementara ZF menerima uang dari Dabris dengan total sebesar Rp. 40 juta yang diberikan sebanyak tiga kali.

Pertama pada Juni 2023 ia menerima uang tunai sebesar Rp25 juta rupiah dengan alasan minta bantuan dana terkait MTQ yang terpakai olehnya.

Lalu Pada Agustus 2023 kembali memberikan uang tunai sebesar Rp.5 juta, pada Mei 2024 ZF meminta bertemu dengan Dabris di Café Sunny Bangkinang Kota meminta uang sebesar Rp300
juta dengan alasan agar kasus kredit macet dana KUR BNI tidak dilaporkan ke kejaksaan, namun permintaan itu hanya dikabulkan sebesar Rp10 juta ditransfer melalui Bank BRI Pekanbaru atas nama Nisha Nurrohmah Defir.

Namun setelah sejumlah uang diserahkan keduanya, nyatanya masih tetap melaporkan kasus kredit macet dana KUR BNI ke Kejaksaan Negeri Kampar itu,”‘ terang Darbis,

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777