Laba-labanews.com
KAMPAR___Polemik rangkap jabatan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kampar makin memanas. Askarmin, S.H., yang menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Teratak Buluh dan lulus sebagai PPPK di salah satu dinas, akhirnya angkat bicara usai pemberitaan tajam media labalabanews.com.
Pagi ini, Askarmin menyampaikan sikapnya kepada awak media. Dengan pernyataan singkat namun tegas, ia menyebut, “Hari ini saya tentukan pilihan,” yang kuat mengindikasikan keputusannya untuk mengundurkan diri dari posisi PPPK yang baru saja diraihnya. Langkah ini muncul di tengah derasnya sorotan publik terkait dugaan pemenuhan syarat honor yang dinilai janggal, karena ia masih aktif menjabat Sekdes saat dinyatakan lulus PPPK.
Pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar sendiri sebelumnya menegaskan, bila ditemukan pelanggaran administrasi, SK kelulusan bisa dibatalkan.
Namun lebih dari itu, masyarakat kini mempertanyakan apakah kasus seperti ini hanya berhenti pada etika dan administrasi? Atau sesungguhnya ada unsur dugaan pelanggaran hukum yang harus diproses lebih lanjut?
“Silakan publik yang menilai. Kalau memang tidak ada pelanggaran hukum, biar terang. Tapi kalau ada, pertanyaannya masih adakah hukum yang ditegakkan di Kampar?” cetus salah satu warga yang geram.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi integritas pemerintah daerah. Publik menanti, apakah penegakan hukum dan keadilan benar-benar berdiri tegak di Kabupaten Kampar atau hanya sekadar slogan di atas kertas.







