Labalabanews.com
Kuansing _____02/02/2026 Dana Desa (DD) Tahun 2025 sebesar Rp756.644.000 yang telah disalurkan penuh ke rekening Kas Desa Ibul, dikelola oleh Plt. Kepala Desa (PJ Kades) Muhammad Jasik, diduga tidak terealisasi seluruhnya sesuai pagu anggaran di lapangan.
Dugaan ini muncul dari seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya. Menurutnya, Muhammad Jasik sejak menjabat PJ Kades tidak transparan terkait penggunaan dana desa, bahkan diduga seluruh anggaran tidak terlaksana secara nyata.
Tim media PT Berita Istana Negara yang melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Muhammad Jasik mendapatkan tanggapan bahwa ia menjalankan tugas sesuai bimbingan Camat dan pendamping desa. “Kalau ada penyelewengan, orang kampung dan tokoh akan menindak saya terlebih dahulu. Kita bekerja sesuai juknis, jukla, dan dibimbing pihak kecamatan, BPD yang duluan bertindak,” tulisnya. Setelah rincian realisasi yang dilaporkan ke Kementerian dikirim ke Muhammad Jasik, hanya membaca pesan kemudian memblokir nomor wartawan.
Terakhir ditulisnya saya siap diperiksa, oleh siapapun, baik itu kepolisian, kejaksaan, dan Inspektorat.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Abdri dalam pesan WhatsApp menyatakan, “Silahkan datang ke desa, anggaran benar ada yang berbeda.” Hal serupa juga disampaikan Sekretaris Desa Darmi Salam yang menuliskan, “Alangkah baiknya kita runding baik-baik kepada PJnya. Karena data memang tidak sinkron dengan data kami dengan data yang bapak miliki.” Sambung sekdes, Darmi minta tolong jangan dikaitkan saya dalam pemberitaan mohon ya pak.
Berdasarkan data terakhir per 6 November 2025, dana desa telah disalurkan penuh dalam dua tahap: Rp373.920.760 (49,42%) dan Rp382.723.240 (50,58%). Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai program seperti pembangunan jalan usaha tani (Rp177.087.000), sarana energi alternatif (Rp60.000.000), posyandu (total Rp9.200.000), PAUD/TK dan sejenisnya (Rp11.700.000), serta kebutuhan mendesak (Rp37.800.000), antara lain.
Warga mengaku bahwa pembangunan MCK tak kunjung selesai meskipun anggaran dinyatakan habis. Bahkan, diduga PJ Kades Muhammad Jasik sedang mencari faktur atau nota kosong di toko untuk mengelabui masyarakat dan menyusun Laporan Serapan Penggunaan Anggaran (SPJ).
Masyarakat berharap Kejaksaan Kuantan Singingi dapat melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa Ibul semenjak Muhammad Jasik menjabat sebagai PJ Kades agar dana tersebut benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,
Upaya konfirmasi kepada camat Puncuk Rantau melalaui telpon dan WhatsApp, telpon tidak merespon dan WhatsApp diblokir. Ada apa dengan camat Puncuk rantau. ***







