Laba-labanews.com
Kampar___Penangkapan Burhan, seorang buruh pembersih lahan, tidak hanya membawa duka bagi dirinya, tetapi juga berdampak besar pada keluarga, terutama anak-anak. Salah seorang anak Burhan yang bersekolah di sebuah pondok pesantren, tempat Burhan di Ciduk oleh Tim Ditkrimsus Polda Riau kini mengalami trauma mendalam akibat stigma yang berkembang di masyarakat.
Setelah penangkapan ayahnya yang dilakukan secara terbuka oleh Ditkrimsus Polda Riau beberapa bulan lalu, sang anak kerap menjadi bahan olokan teman-temannya. “Ayahmu buronan,” adalah salah satu ucapan yang sering didengarnya. Ucapan ini membuatnya takut untuk keluar rumah dan merasa terisolasi dari lingkungan sosialnya.
“Anak saya sedih sekali, dia takut untuk sekolah lagi karena diejek teman-temannya,” ungkap salah satu anggota keluarga Burhan. Trauma ini menjadi beban berat bagi seorang anak yang sebelumnya hidup dalam ketenangan di lingkungan pesantren.
Keluarga Burhan merasa tidak adil atas perlakuan ini, mengingat status Burhan yang baru sebatas tersangka dan belum terbukti melakukan perambahan hutan. Burhan sendiri hanya seorang buruh yang menerima upah 500 ribu untuk membersihkan lahan yang memiliki dokumen resmi sejak 2014.
Kasus ini menyoroti bagaimana proses hukum tidak hanya berdampak pada tersangka, tetapi juga menimbulkan luka mendalam pada anggota keluarganya, terutama anak-anak yang tidak bersalah. Keluarga berharap agar publik tidak mudah memberikan stigma sebelum kebenaran terungkap, dan keadilan dapat ditegakkan untuk mengembalikan kehormatan mereka.
Saat ini, keluarga Burhan terus berjuang untuk memulihkan kondisi psikologis sang anak sekaligus menanti proses hukum yang adil dan transparan.






