labalabanews.com
PEKANBARU,____ Kasus dugaan penimbunan pupuk oplosan seberat 69,2 ton di Desa Kijang Makmur, Tapung Hilir, Kampar kini ditangani Ditreskrimsus Polda Riau.
Melalui Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Kapolda Riau menegaskan kasus masih dalam tahap penyelidikan sembari menunggu hasil uji laboratorium.
“Kasusnya saat ini sedang tahap penyelidikan sembari menunggu hasil uji lab pupuk,” ungkap Ade Kuncoro Ridwan kepada labalabanews.com, Minggu (4/10) melalui selulernya.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun di lapangan, dalam rantai peredaran pupuk diduga oplosan tersebut muncul nama terduga pembeli berinisial DAG. Peran yang bersangkutan masih didalami aparat, apakah sebagai pembeli, penampung, atau distributor.
Selain DAG, sumber di lapangan menyebutkan masih ada beberapa pihak lain yang diduga terkait, baik dari unsur pengirim, pemilik gudang, maupun sopir truk BM 8005 SQ yang pertama kali diamankan di Simpang Perawang, Siak.
Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai sebelumnya mengamankan 1.389 sak (69,2 ton) di Kampar setelah mengamankan truk Canter BM 8005 SQ bermuatan 129 sak (6,5 ton) dengan surat jalan tidak sesuai di Siak, Jumat (2/10) dini hari.
Seluruh barang bukti kini di Ditreskrimsus Polda Riau. Pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dan masih menunggu hasil uji lab untuk memastikan kandungan pupuk.
Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan, termasuk Sdr. DAG, sesuai UU ya konfirmasi kepada DAG masih dilakukan redaksi hingga berita ini ditayangkan.”







