Labalabanews
Kampar_____Pemerintah daerah Kabupaten Kampar Dimasa Kepemimpimam PJ Bupati Kampar Firdaus sebelumnya telah menanda Tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Untuk KPU Kampar Total Rp52 miliar, Untuk tahapan pencairan tersebut Tahap I dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2023 sebesar 40 persen atau sebesar Rp20 miliar dan tahap II pada APBD 2024 sebesar 60 persen atau sebesar Rp31 miliar.
Ketua KPU Kampar Said Andi Putra saat dikonfirmasi awak media Ini melalui Pesan WhatsApnya terkait proses pengadaan Logistik Pada Pilkada Kampar yang tinggal menunggu bulan,
Andi mengaku saat ini ada beberapa pengadaan Logistik tersebut telah dilakanakan, dan Prosesnya untuk tahap pertama ini, Ada 5 Item pengadaan sudah kita lakukan kontrak dengan rekanan,pada Tahap pertama baru 5 jenis. Seperti pengadaan Kotak, bilik, tinta, kabel ties dan segel, Selebihnya setelah penetapan calon.
Namum saat media mencoba Pertanyakan berapa total Nilai anggaran untuk tahapan pertama 5 jenis pengadaan tersebut, ketua KPU Kampar Said Andi putra hanya merilis 2 jenis pengadaan seperti pengadaan Kotak Rp.47.025 x 1280 = 60.192.000 sedangkan pengadaan Kabel ties Harga Rp.2.400 x 15360 = 36.864.000, mengenai 3 jenis lagi kegiatan lainnya pada tahap pertama untuk pengadaan Logistik Di KPU Kampar, malah lebih memilih diam, Hingga Berita ini dirilis.***
TIM/ LLN






