Labalabanews.com
KAMPAR, RIAU – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar sekaligus Anggota Fraksi Partai Gerindra, Ristanto, menegaskan komitmen legislatif dalam mengawal ketat usulan program skala prioritas daerah ke tingkat provinsi.
Langkah strategis ini ditempuh sebagai bentuk implementasi kebijakan politik nasional yang linear dari pusat ke daerah, guna menyukseskan program Nawacita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam sektor percepatan konektivitas ekonomi wilayah.
Ristanto menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi intensif pra-pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan substansi dokumen usulan teknis dapat terakomodasi dan terealisasi pada tahun anggaran mendatang demi menunjang kelancaran mobilitas logistik serta urat nadi perekonomian masyarakat.
“Kami di jajaran legislatif daerah bergerak memastikan bahwa visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam pemerataan infrastruktur dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kampar. Pengawalan dokumen usulan ini bersifat krusial sebelum APBD Riau disahkan,” ujar Ristanto dalam rilis resminya, Rabu (26/8).
Fokus penanganan infrastruktur jalan yang mendesak berada pada ruas jalan provinsi yang menghubungkan Telaga Sam-Sam (Batas Kabupaten Kampar) hingga ke wilayah Tapung.
Merujuk pada legalitas Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.560/VI/2025, ruas jalan tersebut memiliki panjang total 43,88 kilometer (Km).
Berdasarkan hasil inventarisasi data teknis di lapangan, akumulasi panjang kerusakan jalan yang memerlukan rekonstruksi segera adalah sepanjang 5,58 Km. Melalui perhitungan unit cost estimasi penanganan jalan provinsi sebesar Rp11,9 Miliar per kilometer, total kebutuhan anggaran yang diusulkan mencapai Rp66.402.000.000,- (Enam Puluh Enam Miliar Empat Ratus Dua Juta Rupiah).
Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Kampar menegaskan akan terus mengawal pembahasan anggaran ini bersama Pemerintah Provinsi Riau agar alokasi pembiayaan tersebut masuk dalam skema prioritas pembangunan, mengingat urgensi jalur tersebut sebagai jalur utama distribusi komoditas daerah.
LAMPIRAN DATA TEKNIS DATA KERUSAKAN JALANI. Parameter Umum Jalan Provinsi serta nama Lintas dan Ruas Jalan Telaga Sam-Sam (Batas Kab. Kampar) – Tapung
Legalitas Hukum : Keputusan Gubernur Riau No. Kpts.560/VI/2025 Panjang Total Ruas : 43,88 Km Total Panjang Segmen Kerusakan : 5,58 Km Estimasi Anggaran Rekonstruksi : Rp.66.402.000.000,- (Pagu Unit Cost : Rp11,9 Miliar / Km) II.
Distribusi Spasial Segmen Kerusakan (Spot Damage) : Sta 10+120 s/d Sta 10+970 Panjang Segmen : 850 Meter Sta 11+290 s/d Sta 11+900 | Panjang Segmen : 610 Meter Sta 24+070 s/d Sta 25+420 | Panjang Segmen : 1.350 Meter Sta 28+500 s/d Sta 28+700 | Panjang Segmen : 200 Meter Sta 30+750 s/d Sta 31+430 | Panjang Segmen : 680 Meter Sta 31+680 s/d Sta 32+500 | Panjang Segmen: 820 Meter Sta 37+060 s/d Sta 37+220 | Panjang Segmen : 160 Meter Sta 38+740 s/d Sta 38+910 | Panjang Segmen : 170 Meter Sta 39+430 s/d Sta 39+850 | Panjang Segmen : 420 Meter Sta 42+670 s/d Sta 42+990 | Panjang Segmen : 320 Meter






