Laba-labanews.com
Rokan Hulu___Guna menjaga keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, jajaran petugas melaksanakan penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan pada Rabu (15/01/2025).
Inspeksi ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Veazanol Kosuma, didampingi Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib), Anton Fernando, Kasubsi Portatib Assaufi Mubarokh, beserta staf KPLP dan Kamtib.
Penggeledahan dilakukan secara terstruktur dengan mematuhi prosedur yang berlaku. Warga binaan dikeluarkan dari kamar satu per satu, sementara tim petugas melakukan penyisiran secara menyeluruh terhadap barang-barang di kamar hunian.
Dalam operasi ini, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang langsung diamankan dan dicatat dalam Berita Acara penggeledahan. Barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan sesuai dengan ketentuan.
“Kegiatan penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk upaya memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. Hal ini rutin kami lakukan dan dilaporkan ke tingkat wilayah, yakni Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau,” jelas Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba.
Pelaksanaan penggeledahan berjalan aman, tertib, dan lancar. Langkah ini diharapkan dapat terus menciptakan lingkungan lapas yang kondusif serta mendukung program pemasyarakatan yang bebas dari pelanggaran hukum.






