Laba-labanews.com
Rokan Hulu___Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian menggelar Apel Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (23/01/2025). Acara ini menjadi langkah awal pelaksanaan reformasi birokrasi sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba, bersama pejabat struktural dan seluruh jajaran petugas.
Dalam amanatnya, Efendi menekankan bahwa pakta integritas yang ditandatangani bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Ia juga menyebutkan bahwa langkah ini selaras dengan Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
“Pakta integritas adalah landasan utama dalam reformasi birokrasi. Melalui komitmen ini, seluruh jajaran Lapas Pasir Pangaraian siap membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM 2025 demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Efendi.
Langkah ini menjadi wujud nyata keseriusan Lapas Pasir Pangaraian dalam mendukung reformasi birokrasi dan menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, serta melayani.






