BeritaHukrimPeristiwa

Pelaku Kekerasan Anak Viral di Kampar resmi dilaporkan,LBH KPK Kawal Kasus Hingga Tuntas

274
×

Pelaku Kekerasan Anak Viral di Kampar resmi dilaporkan,LBH KPK Kawal Kasus Hingga Tuntas

Sebarkan artikel ini

Laba-labanews.com

Bangkinang___Zuzilawati (35), warga Ranah Singkuang, Kecamatan Kampar, akhirnya melaporkan kasus kekerasan yang dialami anaknya ke Polres Kampar. Ia tak terima buah hatinya diperlakukan keji oleh sejumlah pelaku, yang videonya sempat viral di media sosial.

Laporan resmi ini dibuat pada Senin (3/2/2025) siang, dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh “R” dan kawan-kawan terhadap anaknya, M.F. Kejadian itu sendiri terjadi sebulan sebelumnya, tepatnya pada 3 Januari 2025.

Didampingi Direktur Lembaga Bantuan Hukum Kampar Pencari Keadilan (LBH-KPK), Defrizal, SH, kedua orang tua korban, Zuzilawati dan Muhammad Zubir, memastikan kasus ini diproses secara hukum.

Zuzilawati mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui perlakuan sadis yang dialami anaknya pada Kamis, 30 Januari 2025. Hal ini terungkap setelah keponakannya menunjukkan video yang merekam aksi kekerasan terhadap M.F. dalam sebuah Ram Sawit milik Kamarrudin, mantan Kepala Desa Ranah Singkuang.

“Saya langsung terpukul melihat video itu! Anak saya diperlakukan seperti hewan. Tanpa pikir panjang, saya segera mencari tahu lebih lanjut,” ungkapnya penuh emosi saat diperiksa penyidik.

Tak hanya itu, Zuzilawati juga mengungkapkan fakta lebih mengerikan. Anaknya sudah berulang kali mengalami penyiksaan, termasuk disundut dengan tojok panas hingga meninggalkan bekas luka yang masih terlihat jelas.

“Saya tidak bisa tinggal diam! Saya ingin keadilan bagi anak saya. Saya ingin para pelaku dihukum seberat-beratnya!” tegasnya.

Direktur LBH-KPK, Defrizal, SH, menyatakan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menjelaskan bahwa laporan baru bisa dibuat karena korban selama ini merahasiakan penderitaannya dari sang ibu.

“Anak ini begitu ketakutan hingga memilih diam. Tapi hari ini, kami resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum, dan laporan telah kami layangkan ke polisi,” ujarnya.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/35/II/2025/SPKT/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU. LBH-KPK mendesak kepolisian segera bertindak dan menangkap para pelaku yang telah menyiksa korban secara brutal.

“Kami harap aparat bergerak cepat. Jangan biarkan pelaku berkeliaran bebas sementara korban dan keluarganya menanggung trauma,” tandasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video penganiayaan tersebut menyebar luas di media sosial. Kini, masyarakat menanti langkah tegas dari pihak kepolisian untuk memastikan keadilan bagi korban.

 

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777