Laba-labanews.com
Riau___Ketua Umum Prabu Satu Nasional, Teungku Raju, memberikan tanggapan tegas terkait kinerja dan capaian Tim Satgasus Prabu Satu Nasional Riau dalam menertibkan perkebunan kelapa sawit ilegal milik PT Johan Sentosa di Kampar seluas 5.764 hektare.
“Kami mengapresiasi penuh dedikasi dan kerja keras Satgasus dalam menjalankan tugasnya. Ini bukti nyata bahwa negara tidak boleh kalah dalam menegakkan keadilan!” tegas Teungku Raju.
Namun, apresiasi ini juga diiringi desakan keras kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar tak setengah-setengah dalam menindak pelanggaran. Menurutnya, objek yang sudah disita negara seharusnya steril dari segala bentuk aktivitas perusahaan.
“Kami menuntut ketegasan! Tidak boleh ada lagi aktivitas perusahaan dalam objek yang sudah berada di bawah kewenangan negara. Jika masih ada yang bermain, berarti ada yang main mata! Jangan biarkan hukum tumpul ke atas!” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kepastian hukum harus dikedepankan agar tak ada celah bagi oknum-oknum yang mencoba bermain di wilayah abu-abu.
“Kita butuh sinyal kuat dari pemerintah! Jangan hanya berani di permukaan, tapi harus tuntas sampai ke akar! Negara harus hadir dan membuktikan bahwa hukum masih punya nyali di negeri ini!” ujarnya dengan nada berapi-api.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau belum memberikan tanggapan atas perkembangan kasus ini. Sikap diam ini tentu menjadi tanda tanya besar: apakah ada yang masih mencoba melindungi kepentingan tertentu?
Prabu Satu Nasional menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. “Kami akan tetap berdiri di garis depan melawan segala bentuk kezaliman dan ketidakadilan! Jangan pernah berpikir kami akan diam!” tutup Teungku Raju.






