Labalabanews.com
Nias Utara _____Menurut Hasil Konfirmasi awak Media kepada Pengelola MBG (Makanan Bergizi Gratis) di Kecamatan Lotu kabupaten Nias Utara Sumut Yakni “Yayasan Prabu Senter” sebagai pengelola atas nama Hisikia Harefa di kediamannya Selasa,16 September 2025.
Hisikia Harefa Menjelaskan bahwa kita pertama sekali yang melaksanakan launching MBG khususnya di wilayah Kabupaten Nias Utara tanggal 16 Agustus 2025 dan pada saat itu pimpinan Daerah Nias Utara dalam hal ini Bupati dan beberapa Kepala OPD lainnya turut hadir untuk membuka secara resmi di awali di SMPN 1 Lotu “Jelasnya”
Selanjutnya kita terus menerus hingga hari ini bertambah satu (1) sekolah lagi sehingga jumlah keseluruhan yang kita bagikan sampai hari ini sebanyak 3679 ribu siswa dari tingkat TK,SD, SMP SMA/K di kecamatan Lotu dan puji Tuhan dapat berjalan dengan baik walaupun banyak tantangan yang kami hadapi pada pengelolaan MBG ini”Tuturnya”
Ketika di tanyakan apa saja tantangan yang di alaminya selama mengelola Yayasan Prabu Center 08, Hiskia menjelaskan Pertama Infrastruktur jalan yang beberapa titik menuju beberapa sekolah sehingga sedikit kami mengalami keterlambatan walaupun kita tetap berusaha semaksimal mungkin. Kemudian di kecamatan Lotu ini, sangat di butuhkan yang mananya air Bersih sebab salah satunya kebutuhan utama pada dapur MBG ini, dengan keterbatasan air bersih maka kita mengeluarkan dana tiap hari 750.000 ribu untuk membeli air bersih dengan secukupnya “Ucapnya”
“Lanjutnya Begitu juga bahan bahan pokok seperti Beras,Sayur, Ikan dan lain lain terpaksa kita belanjakan dari kota Gunungsitoli, karena di wilayah kabupaten Nias Utara sangat terbatas untuk mendapatkan itu,maka pengeluaran kita sungguh besar.
Kemudian masalah kebersihan Limbah atau sampah, karena keterbatasan anggaran pengakutan sampah dari dinas lingkungan hidup terpaksa kita angkut melalui mobil kita , karena itu salah satu petunjuk dari pihak SPPG harus benar benar bersih tempat pengelolaan MBG lingkungan sekitarnya.
Terkait dengan Volume Makanan Bergizi Gratis ini , sudah di atur oleh Juknis bahwa ada perbedaan tangkaran untuk anak TK sampai Anak SD kelas III dengan SD sampai SMA/K sederajat dan hal ini harus benar benar kita ikuti sehingga sampai saat ini kita dapat berjalan dengan baik walaupun banyak tantangan kita,akan tetapi karena ini salah satunya tanggung jawab kita maka terpaksa kita laksanakan “tutupnya” ***







