Labalabanews.com
DUMAI TIMUR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Dumai Timur menggelar kegiatan seminar dan edukasi mengenai tata cara penyembelihan hewan halal sesuai hukum fiqih Islam pada hari Minggu, 12 Juli 2026, bertempat di Masjid Al Muhajirin, Jalan Perjuangan, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai sekitar pukul 11.00 WIB dengan situasi yang aman dan lancar.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, antara lain:
1. Staf Ahli Walikota Dumai Bidang Hukum dan Politik, Hermanto, S.Sos., M.Si mewakili Walikota Dumai
2. Ketua MUI Kota Dumai, H. Zakaria
3. Sekretaris Umum MUI Kota Dumai, Jimmy Faslah, S.H., M.Hum
4. Kapolsek Dumai Timur, AKP Rhino Handoyo, S.H
5. Camat Dumai Timur, Syafriandi, S.Sos., M.Si
6. Ketua MUI Dumai Timur, H. Salamuddin, M.Pd.I
7. Pejabat dari Polsek Dumai Timur, pengurus Persatuan Mubaligh Kota Dumai, panitia pelaksana serta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Ketua MUI Dumai Timur H. Salamuddin, M.Pd.I menjelaskan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh hasil survei lapangan yang dilakukan pihaknya terhadap tempat pemotongan ayam di wilayah Dumai Timur. “Hampir seluruh tempat pemotongan ayam di sini belum memenuhi unsur syariat Islam. Oleh karena itu, kami merasa tanggung jawab untuk memberikan pemahaman yang benar kepada para pedagang agar dapat mempraktikkan penyembelihan yang sesuai dengan hukum agama,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Walikota Dumai, Hermanto, S.Sos., M.Si menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif MUI Dumai Timur yang telah menyelenggarakan kegiatan edukasi ini. “Pemerintah Kota Dumai sangat mengapresiasi langkah MUI yang tidak hanya memberikan pemahaman, namun juga melakukan survei dan pelatihan bagi para pelaku usaha. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan keberkahan bagi seluruh masyarakat,” katanya. Beliau juga menyampaikan salam dan permohonan maaf dari Walikota Dumai yang tidak dapat hadir dikarenakan memiliki jadwal kegiatan di Pesantren Babul Jannah, Dumai Selatan.
Sebagai narasumber, Ketua MUI Kota Dumai H. Zakaria menjelaskan tiga tugas utama Majelis Ulama, yaitu sebagai pelayan umat, mitra pemerintah, serta pengayom masyarakat. Beliau menekankan pentingnya pemahaman tata cara penyembelihan hewan yang benar karena hal ini berkaitan langsung dengan kehalalan makanan yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari.
“Dalam berdagang, selain keuntungan materi, kita juga harus mendapatkan keberkahan dari Allah SWT. Jika penyembelihan dilakukan sesuai syariat, maka usaha tersebut tidak hanya mendatangkan keuntungan duniawi, tetapi juga keberkahan akhirat bagi penjual maupun pembeli,” tegasnya.

Kegiatan ini juga diisi dengan pembacaan Kalam Ilahi, doa, laporan panitia, serta sesi pemaparan materi yang disampaikan secara jelas dan praktis bagi para peserta, terutama para pedagang ayam potong di wilayah Dumai Timur. Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan undangan.






