Tipikor

Aris Harefa, Desak Pemda Nisut Serta APH Usut Tuntas Kebun Toyolawa,

30
×

Aris Harefa, Desak Pemda Nisut Serta APH Usut Tuntas Kebun Toyolawa,

Sebarkan artikel ini

Labalabanews.com

 

Nias Utara______Polemik keberadaan Perkebunan Toyolawa di Kabupaten Nias Utara yang merupakan milik Negara menuai berbagai polemik ditengah masyarakat. Aris Harefa, pemerhati Nias Utara, angkat bicara terkait ketidakjelasan pengelolaan perkebunan Toyolawa yang dikuasai oleh PT. Sedar Abadi Jaya.

“Perlu dilakukan audit keuangan dan administrasi terhadap pengelola perkebunan tersebut karena HGU sudah berakhir pada 2014,” tegas Aris. Ia meminta agar pihak terkait membuka kembali dokumen kontrak kerjasama antara pemerintah dan pengelola perkebunan.

Aris juga mengapresiasi pemerintahan Amizaro Waruwu karena dibawah kepemimpinannya polemik keberadaan Perkebunan Toyolawa baru terungkap di bawah kepemimpinannya.

Secara pribadi saya salut upaya yang dilakukan pemerintah kabupaten Nias Utara saat ini yang telah berjuang untuk mengungkapkan keberadaan Perkebunan Toyolawa. Semoga pengelolaan perkebunan dimasa yang akan datang benar-benar dikelola langsung oleh pemerintah untuk menjadi PAD bagi kabupaten Nias Utara.

Ia menuding banyak pihak terlibat dalam penguasaan perkebunan milik negara ini dan meminta Mantan Bupati Nias Utara Edward Zega bertanggung jawab atas proses legalitas pengelolaan perkebunan.

“Saya curiga ada permainan antara pengelola dan pemerintah sebelumnya untuk meloloskan perusahaan yang sudah berakhir masa HGU nya,” ujarnya.

Aris Harefa lebih lanjut mengatakan bahwa banyak pihak yang terlibat pada penguasaan perkebunan milik negara ini karna dari awalnya sudah banyak aturan yang dilanggar. Mantan Bupati Nias Utara Edward Zega harus bertanggungjawab pada proses legalitas pengelolaan perkebunan yang dikuasai oleh PT. SAJ. Kalau benar yang dikatakan oleh penanggung jawab lapangan perwakilan dari perusahaan Rasali Zalukhu bahwa ada landasan mereka untuk mengelola perkebunan tersebut berupa SIUP. Muncul sebuah pertanyaan besar apa yang menjadi dasar dikeluarkan SIUP tersebut oleh Pemerintah yang saat itu? Sementara dasar dari pengurusan jenis administrasi legalitas perusahaan untuk mengelola perkebunan Toyolawa ini adalah HGU. Bagaimana pemerintah saat itu tidak melihat bahwa HGU telah berakhir. Patut kita curigai ada biang kerok dari polemik ini yang harus di usut tuntas dari hilir hingga ke hulunya. “Tegasnya.***