Tipikor

LSM Penjara Rudi Lase, Kecewa Laporannya Dikejari Kampar sejak Tahun 2025 Lalu

78
×

LSM Penjara Rudi Lase, Kecewa Laporannya Dikejari Kampar sejak Tahun 2025 Lalu

Sebarkan artikel ini

Labalabanews.com

Kampar, _____Jumat 9 Januari 2026 Terkait laporan dari LSM Penjara Kabupaten Kampar yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar pada 11 Agustus 2025 dengan Nomor Surat 236/LP/DPC-LSM-PJR/KPR/VIII/2025 mengenai indikasi jual/beli aset Desa Pulau Godang, terdapat perkembangan yang mengundang pertanyaan.

Seorang sumber (SP) mengakui kepada awak media ini, bahwa dirinya serta oknum Kepala Sekolah SMP di daerahnya pernah beberapa kali dipanggil pihak Kejari Kampar dalam kaitan laporan tersebut.

Namun, upaya redaksi untuk mengkonfirmasi langsung kepada terlapor yang juga menjabat selaku kepala sekolah (RW), melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan tanggapan apapun. Ia lebih memilih Bungkam atas upaya konfirmasi awak media ini,

Rudi Lase selaku pelapor dari LSM Penjara saat dikonfirmasi mengaku sangat kecewa karena laporannya yang diajukan tahun lalu hingga kini masih belum jelas arahnya.

Ia menyatakan bahwa proses penanganan oleh pihak penyidik Kejari Kampar penuh dengan tanda tanya dan berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kejelasan serta kepastian terkait laporan masyarakat tersebut. Selain itu, ia juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak sampai kehilangan kepercayaan dari masyarakat.

Ditempat terpisah, penyidik jaksa an. Yoga ketika dikonfirmasi terkait proses penanganan laporan tersebut belum dapat memberikan penjelasan apapun hingga berita ini dirilis.***

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777