BeritaKamparKehutananPemerintahanPeristiwa

BBKSDA Riau Diduga Tutup Mata terhadap Perambahan Suaka Margasatwa di Kampar

213
×

BBKSDA Riau Diduga Tutup Mata terhadap Perambahan Suaka Margasatwa di Kampar

Sebarkan artikel ini

Laba-labanews.com

Kampar___Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau diduga tidak berani mengambil tindakan tegas terhadap perusakan hutan di kawasan Suaka Margasatwa yang terletak di perbatasan Kabupaten Kampar dan Kabupaten Kuantan Singingi.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kawasan hutan tersebut telah menjadi lahan bisnis bagi seorang oknum tokoh masyarakat. Oknum tersebut diduga menjual lahan kepada pengusaha luar daerah yang menyamar sebagai warga setempat. Lebih jauh, warga menduga adanya aliran upeti kepada pihak BBKSDA sehingga mereka membiarkan perusakan hutan terus berlangsung tanpa tindakan.

“Kawasan hutan yang seharusnya dilindungi ini justru dialihfungsikan menjadi kebun kelapa sawit oleh pihak-pihak yang ingin memperkaya diri. BBKSDA seakan menutup mata dan tidak menindak para pelaku perusakan,” ungkap warga tersebut.

Padahal, kawasan ini telah ditetapkan sebagai Suaka Margasatwa melalui Keputusan Menteri Kehutanan No. 3977/Menhut-VIII/KUH/2014 serta Keputusan Gubernur Riau No. 149/V/1982. Hutan ini memiliki peran penting dalam menjaga keanekaragaman hayati dan menjadi habitat berbagai flora dan fauna yang dilindungi.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang merusak dan memperjualbelikan kawasan hutan tersebut. “Jangan sampai satwa liar yang kehilangan habitatnya justru menyerang permukiman warga karena tidak memiliki tempat tinggal,” tegas warga.

Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum dalam menjaga kawasan konservasi, yang seharusnya menjadi benteng terakhir bagi kelestarian alam di Riau.

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777