Labalabanews.com
Nias Utara _____Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, secara simbolis menyerahkan surat keputusan (SK) dan surat tugas kepada 954 pegawai honorer yang resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Nias Utara. Penyerahan SK dan surat tugas tersebut dilakukan di halaman Kantor Bupati Nias Utara, Senin (5/1/2026).
Dari total 954 PPPK paruh waktu yang menerima SK dan surat tugas, terdiri atas:
– 480 tenaga teknis
– 286 tenaga guru
– 188 tenaga kesehatan
Bupati Amizaro Waruwu menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status serta penghargaan atas dedikasi dan kerja keras para tenaga honorer. “PPPK harus bekerja dengan disiplin, jujur, dan berintegritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” pesan Amizaro.
Kepala BPKPSDM Nias Utara, Toloni Waruwu, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Data, dan Informasi Suparman Zega menjelaskan bahwa besaran gaji PPPK paruh waktu disesuaikan dengan upah yang diterima selama berstatus non-ASN di masing-masing unit kerja.
Seluruh PPPK paruh waktu mulai aktif bekerja efektif sejak hari ini. Pembagian SK dan surat tugas selanjutnya diserahkan kepada kepala unit kerja masing-masing untuk didistribusikan secara menyeluruh.***






