BeritaKamparPemerintahanPeristiwa

Camat Tapung Tanggapi Polemik Aset Desa Muara Mahat

123
×

Camat Tapung Tanggapi Polemik Aset Desa Muara Mahat

Sebarkan artikel ini

Laba-labanews.com

Muara mahat___Polemik aset desa Muara Mahat terus berlanjut setelah Camat Tapung, Sopiandi, memberikan tanggapan terkait permasalahan tersebut. Ia mengakui bahwa Kepala Desa (Kades) Muara Mahat, Azhari, pernah dipanggil untuk membahas pemanfaatan tanah desa. Namun, hasil investigasi di lapangan menunjukkan fakta yang bertolak belakang.

Kades Azhari mengklaim bahwa tanah desa tersebut tidak pernah diperjualbelikan. Ia menyebut bahwa warganya hanya menumpang di lahan tersebut, dan bangunan di atasnya tidak boleh permanen. Namun, kenyataan di desa menunjukkan sebaliknya. Sejumlah bangunan rumah yang berdiri bersifat permanen dengan nilai yang mencapai ratusan juta rupiah.

Sumber menyebutkan bahwa hal ini berpotensi menjadi polemik berkepanjangan antara masyarakat dan pemerintah desa di masa mendatang. Warga juga mengeluhkan kurangnya transparansi Kades terkait pengelolaan aset desa, termasuk aturan yang dinilai tertutup dan tidak jelas.

Lebih lanjut, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Kampar tahun 2020, telah direkomendasikan agar Kades menyelesaikan persoalan aset desa, baik terkait tanah maupun pengelolaan pasar. Namun, hingga kini, permasalahan tersebut masih menjadi sorotan publik.

Camat Sopiandi juga mengungkapkan bahwa menurut pengakuan Kades Azhari, pengelolaan pasar dan kios-kios pasar desa telah diambil alih oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muara Mahat. Situasi ini menambah kompleksitas permasalahan yang ada di desa tersebut.

Masyarakat berharap adanya kejelasan dan langkah konkrit dari pemerintah desa maupun pihak terkait untuk menyelesaikan polemik aset desa ini.

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777