Laba-labanews.com
ROKAN HULU___Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika. Berkat informasi dari masyarakat, tim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba, AKP Repelita Ginting, SH, berhasil menangkap dua pelaku pengedar narkoba di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Rokan Hulu, pada Rabu (29/1/2025) malam.
Dua tersangka yang diamankan adalah RE alias RO (34) dan UR alias AN (26). Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan 19 paket sabu-sabu dengan berat kotor 3,56 gram serta satu bungkus daun ganja kering seberat 34,13 gram. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk alat isap sabu (bong), timbangan digital, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkotika di wilayah mereka. Merespons laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Rohul segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan lokasi para pelaku. Setelah memastikan bukti yang cukup, tim langsung melakukan penggerebekan dan menangkap kedua tersangka di dalam sebuah rumah di Desa Teluk Aur.
Saat diperiksa, keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial WN, yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Kasus ini pun masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di Rokan Hulu.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK., MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, SH, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas narkoba. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk selalu proaktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi keamanan dan masa depan generasi muda,” ujar AKP Repelita Ginting.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan peredaran narkoba di Rokan Hulu semakin berkurang, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari bahaya narkotika.






