Labalabanews.com
Koto Kampar Hulu___Anggota DPRD Provinsi Riau, Diski, menyayangkan tindakan PT. Padasa Enam Utama yang menutup akses jalan perkebunan masyarakat Desa Pongkai, Kecamatan Koto Kampar Hulu. Akibat penutupan ini, masyarakat kesulitan mengeluarkan hasil panen kelapa sawit mereka,
Diski telah mencoba menghubungi pihak manajemen PT. Padasa Enam Utama, namun tidak mendapat respons .
Tuntutan Kepada Pemerintah daerah kabupaten kampar,
Diski meminta Pemkab Kampar untuk menindak tegas perusahaan yang dinilai merugikan masyarakat.
Ia menekankan bahwa perusahaan seharusnya tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar, serta menghargai kearifan lokal. Diski juga mengingatkan PT. Padasa Enam Utama tentang Perda No. 6 Tahun 2012 mengenai Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Provinsi Riau .
Keluhan Masyarakat
Imel, seorang warga Desa Siberuang, menyampaikan bahwa penutupan jalan perkebunan oleh PT. Padasa Enam Utama sangat merugikan masyarakat. Mereka harus mengeluarkan biaya tambahan yang signifikan, mencapai 50% dari hasil panen, untuk biaya pengangkutan hasil panen kelapa sawit dengan kendaraan roda dua melalui jalan alternatif yang lebih jauh
berikut tanggapan Humas Perusahaan PT. Padasa Enam Utama
Melalui Humas Perusahaan PT. Padasa Enam Utama DENI, menyatakan bahwa pemutusan akses jalan tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan keamanan Ungkap nya kepada awak media selasa 19/08/2025
Pihaknya menambahkan, Menurut keterangan dari pihak keamanan kebun, langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengantisipasi dan mencegah pencurian hasil kebun.
Pihak perusahaan mengklaim bahwa penutupan jalan dilakukan semata-mata untuk menjaga keamanan aset perusahaan dan mengurangi risiko kehilangan hasil panen akibat pencurian.
Tegasnya lagi, Keputusan ini didasarkan pada evaluasi dan rekomendasi dari tim keamanan kebun, yang mengidentifikasi bahwa akses jalan tersebut berpotensi menjadi jalur masuk bagi pelaku pencurian.***







