Laba-labanews.com
Pekanbaru___Meski sudah menjadi sorotan publik dan viral di sejumlah media online, aktivitas penyalinan dan penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diduga ilegal di kawasan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, masih bebas beroperasi tanpa hambatan. Ironisnya, aparat penegak hukum terkesan tutup mata terhadap praktik ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya mengaku heran dengan kelancaran aktivitas ilegal tersebut. “Kami sangat khawatir, apalagi gudangnya berada di dekat permukiman. Kalau sampai terjadi kebakaran seperti insiden bulan lalu di Tenayan Raya, bisa habis kampung ini,” ungkapnya cemas.
Gudang BBM ilegal tersebut diketahui berlokasi di Jalan Kenangan ujung, tepatnya di samping SMP Negeri 26, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya. Aktivitas penyalinan BBM bersubsidi di lokasi ini terus berjalan tanpa hambatan, seolah tidak tersentuh hukum.
Warga menduga pemilik gudang memiliki ‘kekuatan’ atau bahkan merupakan bagian dari oknum yang memiliki pengaruh. “Mungkin karena pemiliknya orang kuat, makanya tidak tersentuh hukum. Harus Kapolri dan Panglima TNI yang turun tangan langsung kalau mau bersih dari mafia BBM,” ujarnya.
Lebih lanjut, warga membeberkan bahwa gudang serupa di wilayah Tenayan Raya tidak hanya satu. “Kalau aparat serius mau menelusuri, ada sekitar sembilan titik gudang BBM ilegal di wilayah ini,” tutupnya.
Fenomena ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta dugaan pembiaran oleh aparat, yang menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan dan keadilan bagi masyarakat setempat. Sudah saatnya aparat penegak hukum bergerak cepat sebelum bahaya yang lebih besar terjadi.






