Labalabanews.com
KAMPAR _____Penjabat (Pj) Kepala Desa Gunung Bungsu, Zulkawi, terkesan buang badan dan melempar wewenang saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai maraknya aktivitas galian C (quarry) yang diduga beroperasi tanpa izin (ilegal) di wilayah desa yang kini ia pimpin.
Saat dimintai kejelasan terkait legalitas dan dampak lingkungan dari operasional tambang tersebut, Zulkawi berdalih bahwa dirinya merupakan pejabat baru di desa tersebut.
“Saya baru menjabat dan selaku Pj Kades Desa Gunung Bungsu.
Mengenai aktivitas (quarry) itu, sebaiknya koordinasi saja dengan mantan kades, Bang,” ujar Zulkawi saat dikonfirmasi labalabanews.com sabtu 29/8/2026
Sikap Pj Kades ini dinilai sebagai bentuk lepas tangan atas fungsi pengawasan kepemimpinan dan administrasi wilayah yang seharusnya berada di bawah wewenang penuh pemerintahan desa saat ini.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kampar, Yorin,saat dikonfirmasi mengaku pihaknya akan segera mengambil tindakan tegas.
Pihaknya mengaku telah memerintahkan jajaran anggota Satpol PP di tingkat desa dan Kecamatan XIII Koto Kampar untuk bergerak ke lapangan.
Ungkapnya saat ini kita telah memperintahkan anggota meninjau langsung lokasi aktivitas tambang tersebut, tegas (red)
Yorin menjelaskan bahwa peninjauan lapangan ini merupakan langkah awal yang krusial. Jika terbukti melanggar aturan dan tidak mengantongi izin resmi,
Pemerintah Kabupaten Kampar tidak akan segan mengambil tindakan hukum terpadu.”Setelah ditinjau, kami segera membentuk TIM Yustisi Pemerintah Kabupaten Kampar. Tim gabungan ini akan terdiri dari Satpol PP selaku penegak Peraturan Daerah (Perda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pihak Kepolisian, serta dari Kodim Kampar,” ungkap Yorin,
Hingga saat ini Pemilik Usaha Masih belum dapat dikonfirmasi,
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar maupun pihak terkait lainnya belum memberikan tanggapan resmi atas kegiatan tersebut.
Sementara itu, salah satu tokoh atau pihak terkait, Zulfikar, S.Ag, yang juga selaku Camat XIII Koto kampar belum memberikan pernyataan lebih lanjut terkait polemik tambang Quari tersebut,
Di sisi lain, pemilik usaha quarry yang santer disebut-sebut sebagai salah satu pengusaha besar dan berpengaruh di Kabupaten Kampar—belum berhasil ditemui atau dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi resmi mengenai kepemilikan izin usaha pertambangan mereka.






