Labalabanews.com Kampar
Hal Tersebut Diungkapkan Asynin Kepada Labalabanews.com selasa 25/4 Pihaknya Menilai,Hal Tersebut tentunya Bukan Syarat Mutlak Mendagri Memberikan Kesimpulan siapa Nanti yang akan disetujui untuk Menjadi PJ Bupatiil Kampar 1 tahun yg Akan datang,
Karna, sampai saat ini belum Ada Aturan teknis Tentang syarat yang di Pilih Menjadi PJ berdasarkan usulan Gubernur atau usulan DPRD Kabupaten Kota, padahal aturan teknis ini sudah diamanatkan Mahkamah konstitusi dari tahun 2021 yg lalu, aturan ini penting demi transparansi dan akuntable nya yang berwenang dalam memilih PJ Bupati Kab / kota yang ada di indonesia. Sehingga nantinya dijadikan yurisprudensi dan pertimbangan Oleh Mendagri.
Mengenai Kinerja PJ Bupati Kampar Dr. Kamsol selama memimpin Kampar,tentu ada yang suka dan ada juga Yang Tidak suka
Namun Ia Menilai Hal Itu Wajar wajar saja,karna tentunya beliau tidak akan dapat Memuaskan semua pihak, Sebagai Manusia kelebihan dan kekurangan Itu sifatnya manusia, Namun secara umum dari sosial ekonomi masyarakat Dr. Kamsol telah lakukan terobosan yg baik dan siginifikan, ungkapnya (red)
Asynin Menambahkan, Terkait kinerja PJ Bupati Kampar Dr Kamsol secara internal pemerintahan, DPD Bapera Kampar menyarankan agar pemkab melalui PJ Bupati Kampar melakukan percepatan Realiasasi Anggaran Tahun 2023 yang kita nilai agak sedikit terlambat, Harapan kita bapak PJ Bupati Kampar segera mengarahkan Para pimpinan OPD lakukan terobosan dalam upaya percepatan realisasi anggaran 2023
Dan OPD tidak Terkesan menunggu Bola,tegasnya. Dan posisi DPD Bapera Kampar siap kawal kebijakan pemkab sekaligus mengkritisi dengan solusi kedepannya.
Penulis : ***
Sumber : TIM






