BeritaHukrimKamparPemerintahanPeristiwaRagam

FSPPP-SPSI Kampar Turun ke Jalan Tolak Pungli

105
×

FSPPP-SPSI Kampar Turun ke Jalan Tolak Pungli

Sebarkan artikel ini

Laba-labanews.com

Kampar___Sekitar 250 massa yang tergabung dalam Aliansi Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSPPP-SPSI) Kabupaten Kampar menggelar aksi damai pada Kamis, 8 Mei 2025. Aksi ini dimulai pukul 09.00 WIB dengan titik kumpul di depan gerbang tol Bangkinang, sebelum bergerak menuju Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar.

Dipimpin oleh 17 koordinator lapangan dari berbagai PUK di wilayah Kampar dan dikomandoi langsung oleh Ketua PC FSPPP-SPSI, Roy Ando Sirait, S.H., M.H., aksi ini menuntut dua hal utama: penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai UU Nomor 2 Tahun 2004 dan percepatan serta transparansi dalam pencatatan serikat pekerja sebagaimana diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2000.

Para peserta membawa spanduk, poster, pengeras suara, serta satu unit mobil komando. Dalam orasi yang dilakukan di depan Kantor Disnaker Kampar, massa mengecam lambannya birokrasi dan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses ketenagakerjaan di daerah tersebut.

Puncaknya, pukul 11.02 WIB, massa dijumpai langsung oleh Plt. Kepala Dinas Perinaker Kampar, Arizon, SE. Kemudian, pukul 11.22 WIB, Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., MT dan Wakil Bupati turut hadir menemui perwakilan buruh untuk melakukan mediasi.

Dalam dialog tersebut, perwakilan massa mendesak agar oknum-oknum pelaku pungli di lingkungan Disnaker Kampar ditindak tegas. Mereka menyatakan memiliki bukti kuat terkait praktik pungli dalam proses pencatatan serikat pekerja.

Menanggapi hal itu, Bupati Kampar menegaskan bahwa pihaknya akan memperbaiki kinerja pelayanan dan menindak tegas bila terdapat bukti kuat. “Kalau ada bukti, serahkan ke kepala dinas, kami akan proses sesuai SOP,” ujarnya. Ia juga menyoroti dualisme dalam organisasi yang sering memperlambat proses pencatatan.

Sementara itu, Wakil Bupati menyatakan bahwa pungli adalah tindakan yang tidak sesuai dengan SOP dan tidak dapat ditoleransi. Ia berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang terbukti melakukan praktik tersebut.

Hasil Mediasi:

1. Proses pencatatan serikat pekerja akan dilakukan sesuai SOP.

2. Pemerintah daerah akan menindak tegas oknum yang terlibat pungli sesuai ketentuan hukum.

Aksi berlangsung dengan damai dan tertib hingga selesai pukul 12.05 WIB. Kehadiran unsur pemerintah, kepolisian, dan perwakilan organisasi pekerja turut memastikan aksi berjalan kondusif.

 

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777