Labalabanews
Nias Utara___pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi 2023 sebanyak 600 lebih di Kabupaten Nias Utara akan menerima gaji bulan Mei dan Juni 2024 sekaligus dicairkan Senin 10 Juni 2024.
Kepala Bidang Perbendaharaan, Akuntansi dan pelaporan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Nias Utara Amosi Waruwu kepala Bidang Badan Pengelolaan Keuangan saat dikonfirmasi awak media Labalabanews.com Jumat 7/6/2024 mengatakan Gaji PPPK Formasi 2023 yang baru ditugaskan oleh Pemerintah daerah Nias Utara, sudah tertampung di APBD Kabupaten Nias Utara tahun 2024.
” Sekarang staf kita sedang mengolah data pada sistem Aplikasi Gaji, jika rampung sore ini, hari Senin 10 Juni sudah dapat kita bayarkan,Ujar Amosi Waruwu.
Dijelaskan Amosi Waruwu yang telah menerima SK di Bulan April 2024, yang belum menerima gaji hingga sekarang ini dikarenakan baru pada Kamis 6 Juni 2024, bukti nomor rekening gaji dari keseluruhan PPPK formasi 2023 diserahkan ke BPKPD Kabupaten Nias Utara.
“Kita sudah mengecek dokumen di Bidang Perbendaharaan BPKPD Kabupaten Nias Utara dan seluruh PPPK yang baru tersebut telah menyerahkan bukti rekening gaji yang diurus melalui Bank Sumut, sambung Amosi.
Mengingat dokumen masing –masing P3K telah lengkap maka gaji mereka akan dicairkan, BPKPD Kabupaten Nias Utara akan tetap memfasilitasi seluruh ASN Nias Utara, agar hak-hak mereka dapat diterima sesuai aturan yang berlaku.
Aris Harefa/LLN






