Laba-labanews.com
Tapung___Kegiatan tambang galian C ilegal di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar kian brutal. Setiap hari, puluhan hingga ratusan dump truck bebas mengangkut tanah dan pasir hasil kerukan ekskavator dari lokasi yang terang-terangan beroperasi di tepi jalan lintas Petapahan–Bangkinang. Ironisnya, lokasi ini diduga tidak memiliki izin resmi dari dinas terkait.
Fakta yang mencengangkan, aktivitas tambang ilegal ini diduga keras dibekingi oleh oknum tertentu, bahkan disebut-sebut milik mantan anggota DPRD Kabupaten Kampar, yang kini disinyalir bermain di balik layar agar usaha tambang tersebut tak tersentuh hukum.
Hasil investigasi LSM Penjara di lapangan menemukan bahwa pemilik usaha tidak pernah tampak di lokasi. Hanya pekerja yang tak memiliki otoritas dan tak bisa menunjukkan satu pun dokumen legal usaha. Hal ini memperkuat dugaan adanya praktik “pembiaran terorganisir” oleh pihak-pihak yang seharusnya menegakkan aturan.
“Ini bukan sekadar tambang liar, ini sudah masuk kategori kejahatan lingkungan dan pelanggaran hukum terang-terangan! Kami minta Polres Kampar segera tangkap unit ekskavator dan hentikan semua aktivitas di lokasi tersebut,” tegas perwakilan LSM Penjara.
LSM Penjara tidak tinggal diam. Mereka mendesak Unit Tipiter Polres Kampar untuk turun ke lokasi dan menindak tegas pelaku, serta meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kampar untuk segera berkoordinasi dengan penegak hukum. Mereka juga menyatakan siap mendampingi aparat untuk menunjukkan bukti-bukti hasil investigasi.
Jika tidak ada IUP-OP (Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi) yang sah, maka keberadaan alat berat dan seluruh operasional tambang itu adalah ilegal dan melanggar hukum.
LSM Penjara juga mengingatkan bahwa mereka siap melangkah lebih jauh.
“Jika aparat tidak bertindak, kami siap naikkan masalah ini ke Polda Riau, Kementerian ESDM, hingga KPK! Jangan salahkan rakyat jika akhirnya bergerak sendiri menuntut keadilan!” ancam mereka.
Kini publik menanti: apakah hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil? Ataukah penegak hukum masih punya nyali menghadapi mafia tambang yang sembunyi di balik kekuasaan?
Polres Kampar dihadapkan pada momen penting menegakkan keadilan atau membiarkan hukum diinjak-injak di depan mata.
Rakyat menunggu. Dan sejarah tak pernah lupa.






