BeritaHukrimKampar

Keadilan Tertunda Kasus Burhan, Buruh Pembersih Lahan yang Terabaikan

163
×

Keadilan Tertunda Kasus Burhan, Buruh Pembersih Lahan yang Terabaikan

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Laba-labanews.com

Bangkinang – Burhan, seorang buruh pembersih lahan, terus menghadapi ketidakpastian hukum setelah berbulan-bulan menjadi tahanan Polda Riau dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan Kelas II Bangkinang sebagai tahanan titipan kejaksaan Negeri Bangkinang. Kasus yang menyeret namanya sebagai tersangka dalam kasus perambahan hutan ini kembali tertunda untuk kedua kalinya pada Rabu (8/1/2025).

Sidang yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Bangkinang kembali batal karena ketua pengadilan tidak hadir dengan alasan kesibukan di luar kota. Sebelumnya, pada sidang pertama (18/12/2024), persidangan juga gagal terlaksana lantaran saksi kunci tidak dihadirkan.

Penundaan demi penundaan ini menimbulkan tanda tanya besar di mata publik. Mengapa kasus Burhan seolah-olah diabaikan dan dianggap remeh? Padahal, di rumah, ada istri dan anak-anak yang bergantung pada sosok Burhan sebagai pencari nafkah utama.

Keluarga Burhan mengaku lelah dan kecewa. Mereka hanya berharap agar proses hukum segera dilaksanakan dengan adil dan hak Burhan untuk membela diri tidak terus-menerus diabaikan.

“Suami saya hanya bekerja untuk menghidupi keluarga, tapi kenapa dia diperlakukan seperti ini? Kami butuh dia di rumah. Anak-anak terus bertanya kapan ayahnya pulang,” Ungkap sang istri dengan linangan air mata.

Publik berharap kasus ini tidak lagi diulur-ulur dan Pengadilan Negeri Bangkinang segera memberikan keadilan yang semestinya bagi Burhan. Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang terenggut.

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777