Labalabanews.com
BANGKINANG____ (30/09) Sebanyak 250 orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Rantau Kampar Kiri (AMAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kantor Bupati Kampar, Bangkinang, pada Rabu (30/09).
Dalam aksi tersebut, ratusan massa menyampaikan tuntutan tegas terkait dugaan penyebaran berita bohong dan fitnah yang menyerang kehormatan para tokoh adat mereka.
Aksi yang dipimpin langsung oleh Walidul Zaki selaku Koordinator Aksi dan di bawah komando Aidon Putra selaku Penanggung Jawab Umum ini menuntut pihak kepolisian, khususnya Kapolres Kampar, untuk segera menangkap Harapan Nenggolan beserta kelompoknya. Pihak aliansi memberikan tenggang waktu paling lambat 14 hari kerja sejak pernyataan sikap ini disampaikan agar hukum segera ditegakkan.
Selain tuntutan penangkapan, AMAR juga mendesak pihak berwenang untuk segera memblokir seluruh akun media sosial milik Harapan Nenggolan. Akun-akun tersebut dinilai secara masif telah digunakan sebagai alat untuk menyebarkan informasi palsu, fitnah, dan ujaran kebencian yang merugikan tatanan adat Kampar Kiri.
Dalam orasinya, perwakilan massa menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh aparat penegak hukum. Jika diberikan izin, masyarakat adat siap bersinergi membantu Kapolres Kampar untuk menjemput Harapan Nenggolan di mana pun keberadaannya.
AMAR menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk pengawalan terhadap martabat adat. Apabila dalam waktu 14 hari kerja tuntutan tersebut tidak direalisasikan oleh pihak kepolisian, aliansi berkomitmen akan kembali turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Kampar dengan jumlah massa yang jauh lebih besar









