Labalabanews
Kampar _____Pemblokiran Ruas Jalan TOL yang sedang Dikerjakan pihak HK didesa Rimbo Panjang, kecamatan tambang kabupaten kampar, Pemilik Lahan meminta pemerintah daerah serta Aparat Hukum, jangan biarkan kami jadi Korban Mafia tanah,
Hal tersebut Diungkapkan Awaludin Hasibuan kepada awak media Labalabanews.com Kamis 19/9 dipekan baru (red), yang mengaku selaku pemilik lahan,

Awaludin hasibuan membeberken lahan yang saat ini miliknya ada seluas 2,6 Ha,
Ditambah lagi masyarakat lainnya berjumlah 97 orang,
Persoalan ini sudah berlangsung 3 bulan,hingga saat ini pihaknya hanya dijanji janjikan untuk segera direalisasikan, namun hingga saat ini pembayaran lahan kami tak kujung dibayarkan,
Atas dasar itu saya bersama warga lainnya lakukan aksi protes pemblokiran jalan seksi Pekan baru – rengat dengan tujuan ganti rugi lahan kami segera direalisasikan,
Tambahnya lagi, Pemblokiran tersebut sudah berlangsung sejak Senin 16/9/2024 Hingga Kamis 19/9/2024 dan kami juga memasang penghalang di jalur pengerjaan Dusun II Desa Rimbo Panjang kecamatan tambang kabupaten kampar (riau),
Akuinya lagi, pihaknya saat ini merasa jadi korban mafia tanah yang diduga kuat bermain mencari keuntungan dari pembangunan TOL ini, karna dari Awal kami menggarap tanah ini dari tahun 90an, tidak ada yang mengaku sebagai pemilik, ini ada apa ?,
TIM/LLN






