Laba-labanews.com
Jakarta___PHK massal kembali menghantam dunia industri Indonesia. Ribuan buruh kehilangan pekerjaan, sementara pemerintah seolah abai. PT Sritex, perusahaan tekstil raksasa yang pernah mengekspor seragam militer ke Eropa, kini bangkrut. Tak hanya Sritex, gelombang kebangkrutan juga menghantam PT Yamaha Asia, Yamaha Indonesia, Sanken, pabrik sepatu Nike, dan PT Danbi di Garut. Puluhan ribu pekerja kini tak lagi punya penghasilan, sementara pasar justru semakin dipenuhi produk impor murah dari Tiongkok.
Bukannya melindungi industri dalam negeri, pemerintah malah menerbitkan Permendag No. 8/2024 yang memuluskan banjirnya produk impor ke pasar lokal. Hasilnya? Tekstil, batik cap, hingga pakaian jadi dari Tiongkok membanjiri pasar dengan harga jauh lebih murah dibanding produksi lokal. Di berbagai kota seperti Jogja, Solo, dan Pekalongan, harga pakaian lebih murah dari semangkuk bakso.
Bukan hanya kalah saing dari segi harga, industri dalam negeri juga dihimpit oleh ekonomi biaya tinggi. Mulai dari izin usaha yang rumit, pungutan liar, hingga kewajiban “setoran” ke oknum penguasa. Alih-alih memberikan kepastian usaha, investor justru semakin enggan menanam modal di Indonesia.
Neraca perdagangan Indonesia-Tiongkok terus defisit. Pada Februari 2024, defisit mencapai USD 1,77 miliar, naik dari USD 1,5 miliar pada Desember 2023. Namun, anehnya, BPS justru mengaku belum melakukan pengkajian lebih lanjut. Malas atau dilarang?
Pemerintah wajib hadir! Melindungi perusahaan nasional berarti melindungi tenaga kerja Indonesia. Jika negara terus abai, jangan salahkan rakyat jika mereka menilai Indonesia tengah memasuki masa gelap. Sementara India di bawah Modi berjuang keras mengurangi defisit perdagangannya dengan Indonesia, pemerintah kita justru diam melihat pasar dibanjiri produk impor.
Sampai kapan negara membiarkan rakyatnya bertarung sendiri di tengah gempuran ekonomi global?






