Laba-labanews.com
Kuansing___Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, terus berlangsung tanpa hambatan. Lokasi tambang ilegal ini terpantau aktif di wilayah Desa Suka Maju, tepatnya di kawasan Blakolam, Kecamatan Singingi Hilir, berbatasan dengan Gunung Sahilan.
Puluhan rakit dompeng terlihat leluasa mengeruk tanah di sekitar hulu Sungai Teso. Akibatnya, kerusakan lingkungan tak terhindarkan. Air sungai keruh, dan yang paling parah, banjir kini menjadi langganan bulanan bagi warga sekitar—jauh berbeda dari kondisi sebelum penambangan ilegal merajalela.
“Sebelum ada tambang, banjir paling setahun sekali. Sekarang hampir tiap bulan. Yang menanggung akibatnya kami masyarakat di muara,” ungkap seorang warga setempat yang enggan disebut namanya.
Warga menyesalkan sikap aparat penegak hukum yang terkesan tidak tegas bahkan terindikasi membiarkan aktivitas ilegal ini berlangsung. “Seharusnya ini jadi perhatian serius. Penambangan tanpa izin harus dihentikan sebelum dampaknya makin parah,” tambahnya.
Ketika dikonfirmasi, pihak Polsek Singingi Hilir hanya merespons singkat melalui pesan WhatsApp: “Terima kasih informasinya, akan kami cek.”
Respons tersebut dinilai terlalu normatif dan tidak mencerminkan keseriusan dalam menindak praktik yang jelas-jelas merugikan lingkungan dan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Masyarakat berharap aparat segera turun tangan sebelum kerusakan yang lebih besar terjadi.






