Laba-labanews.com
Pekanbaru___Sorotan tajam kembali mengarah pada kepengurusan PGRI Provinsi Riau di bawah kepemimpinan Aldof. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) semakin mencuat ke permukaan setelah bukti-bukti percakapan beredar luas menunjukkan adanya pengutipan dana tanpa kejelasan regulasi dan transparansi.
Dari hasil penelusuran tim redaksi Labalabanews.com, terungkap bahwa iuran PGRI dari setiap kabupaten/kota di Riau mencapai Rp2.500 per guru, yang terdiri dari iuran provinsi sebesar Rp1.200 dan iuran khusus LBH sebesar Rp1.500 per kepala. Hal ini bertolak belakang dengan informasi sebelumnya yang menyebut iuran LBH hanya sebesar Rp1.000 per orang.
Tak hanya itu, dugaan pungutan dari kepala sekolah tingkat SMA/SMK yang dilakukan oleh ketua MKKS di tiap kabupaten/kota, juga menjadi perhatian serius. Dana yang dikumpulkan disebut-sebut tak sepenuhnya disalurkan untuk kepentingan kabupaten/kota, melainkan ditarik ke provinsi tanpa kejelasan peruntukannya.
Salah satu pertanyaan penting yang belum mendapat jawaban dari Ketua PGRI Provinsi Riau adalah terkait penyewaan gedung guru yang berada di Jalan Lobak. Hingga kini, belum ada klarifikasi terbuka terkait nilai sewa dan penggunaannya selama kepemimpinan Aldof.
Redaksi telah menghubungi Ketua PGRI Riau, Aldof, untuk meminta klarifikasi resmi. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban komprehensif yang diberikan.
Fenomena ini semakin memperkuat dugaan bahwa kepemimpinan PGRI Riau saat ini dinilai gagal membawa transparansi dan keadilan bagi para guru di seluruh Riau. Sorotan tajam dari berbagai pihak pun menguat, mendesak adanya audit menyeluruh dan pembenahan sistem di tubuh organisasi guru terbesar di tanah air tersebut.
Redaksi Labalabanews akan terus mengikuti perkembangan isu ini untuk menghadirkan informasi yang jujur dan berimbang kepada masyarakat.






