labalabanews.com
Rokan Hulu___Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian memperketat keamanan dan ketertiban (Kamtib) melalui inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian warga binaan. Langkah ini bertujuan mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.
Sidak yang digelar pada Senin (23/12/2024) menyasar dua kamar di blok narkoba. Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Veazanol Kosuma, kegiatan ini melibatkan Kasi Administrasi Kamtib Anton Fernando, Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib Assaufi Mubarokh, serta 10 petugas lainnya. Turut hadir dua anggota TNI dari Koramil 02 Rambah dan dua anggota PLN ULP Pasir Pangaraian.
Dengan mematuhi prosedur yang berlaku, petugas melakukan pemeriksaan badan dan barang secara tertib. Warga binaan dikeluarkan satu per satu, sementara tim menyisir kamar untuk mencari barang-barang terlarang. Hasilnya, sejumlah barang yang dilarang ditemukan dan langsung diamankan. Barang-barang tersebut kemudian dicatat dalam Berita Acara Temuan untuk dimusnahkan sesuai prosedur.
Kalapas Pasir Pangaraian, Efendi P. Purba, menjelaskan bahwa kegiatan penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. “Ini adalah bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan menjelang Natal dan Tahun Baru. Kegiatan semacam ini rutin dilakukan dan dilaporkan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Riau melalui Divisi Pemasyarakatan,” ungkapnya.
Melalui razia ini, Lapas Pasir Pangaraian menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi yang kondusif, khususnya di momen-momen penting seperti Nataru.






