Laba-labanews.com
Kampar___Seorang remaja berusia 18 tahun bernama VW menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh tantenya berinisial CH. Peristiwa mengejutkan ini terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, di kawasan Perum Teratai Jaya, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
Berdasarkan laporan polisi dengan nomor: LP/B/162/V/2025/SPKT/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU, korban mengalami penganiayaan brutal saat berada di sebuah gudang yang juga dijadikan tempat tidurnya. Tanpa ampun, terlapor memukuli tubuh korban menggunakan gagang sapu dan alat pembersih berbahan rotan. Tak hanya itu, korban juga diinjak pada bagian wajah, mata, tangan kanan, dan punggung oleh pelaku.
Kekerasan tersebut dipicu oleh tuduhan bahwa korban tidak mencuci pakaian dan membersihkan rumah dengan baik. Aksi sadis ini disaksikan oleh warga sekitar, termasuk pelapor Sofwan Hadi, yang langsung bertindak cepat membawa korban ke Polres Kampar untuk mendapatkan perlindungan dan pengusutan hukum lebih lanjut.
Kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian dengan sangkaan pelanggaran Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Aparat berjanji akan menindak tegas pelaku demi memberikan keadilan bagi korban.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus KDRT yang terjadi di tengah masyarakat dan menjadi peringatan bahwa kekerasan dalam rumah tangga harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.






