Labalabanews.com
Kampar___Tim Satgas Garuda melakukan kunjungan kerja ke Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, untuk melaksanakan identifikasi sejumlah lahan yang diduga masuk dalam kawasan hutan. Kunjungan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB ini dipimpin oleh Mayor Febru, Dantim Satgas Garuda Kampar, bersama beberapa personel dari Kopassus, Dittopad, BIG, BPKP, serta perwakilan dari pemerintah desa setempat.(9/12/24)
Kegiatan diawali dengan pengecekan di lahan milik Sdr. Azari di RT/RW 16/04 Dusun I. Tim tiba pukul 11.05 WIB dan langsung mengidentifikasi lahan dengan melakukan pengukuran titik koordinat, batas, luas, serta dokumen legalitas lahan. Namun, pemilik lahan tidak berada di lokasi, sehingga informasi diperoleh dari karyawannya, Sdr. Jefri, yang menyebut luas lahan mencapai ±100 hektare dengan enam pekerja aktif di area tersebut.
Tim kemudian melanjutkan ke lahan milik Sdr. Dr. Sitorus di RT/RW 09/02 Dusun II pada pukul 12.20 WIB. Proses identifikasi serupa dilakukan, namun lagi-lagi pemilik tidak hadir di lokasi. Dari keterangan mandor, Sdr. Nando Saragih, diketahui luas lahan mencapai ±83 hektare dengan pengelolaan yang diawasi langsung dari Jakarta. Informasi tambahan menyebutkan bahwa seluruh karyawan di lahan tersebut digaji melalui transfer bank oleh pemiliknya yang tinggal di Jakarta.
Pukul 14.45 WIB, tim melanjutkan kegiatan di lahan milik CV. Tanaman Tunas Mandiri milik Sdr. Indra yang berlokasi di RT/RW 05/06 Dusun II. Identifikasi dilakukan dengan menggali informasi terkait batas lahan, legalitas, serta dokumen kepemilikan. Mandor setempat, Sdr. Darsono, memberikan informasi, meski ia tidak dapat memastikan luas lahan secara pasti. Diketahui pula bahwa lahan ini berbatasan langsung dengan masyarakat dan berada di bawah pengawasan Ibu Ester yang berdomisili di Pekanbaru.
Kegiatan identifikasi lahan oleh Satgas Garuda yang berlangsung hingga pukul 15.45 WIB ini berjalan aman dan lancar. Menurut laporan, identifikasi dilakukan secara tertutup karena lahan-lahan tersebut diduga berada di kawasan hutan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dan pengawasan terhadap pengelolaan lahan di wilayah Kabupaten Kampar.






