Labalabanews.com
NIAS SELATAN,,,,,Insiden keributan antara Pengurus BPC GMKI Teluk Dalam dengan sejumlah anggota Polres Nias Selatan yang videonya viral di media sosial beberapa hari terakhir, menuai kecaman keras. Sepriman Zai salah seorang senior yang juga mantan Ketua GMKI menilai peristiwa tersebut sebagai bukti nyata adanya degradasi moral dan fungsi institusi kepolisian di wilayah hukum Polres Nias Selatan.
Sepriman Zai menyampaikan hal tersebut kepada awak media melalui via telepon WhatsApp, sabtu 5 September 2026. Ia menyebut, keributan yang terjadi bukan sekadar kesalahpahaman biasa melainkan cermin dari buruknya komunikasi dan arogansi oknum aparat dalam merespons kritik dan aspirasi dari masyarakat sipil.
“Kami sangat menyayangkan terjadinya video viral keributan antara kawan-kawan GMKI Teluk Dalam dengan anggota Polres Nias Selatan. Ini bukan lagi soal beda pendapat. Ini sudah masuk pada ranah penghinaan terhadap marwah gerakan mahasiswa dan penghinaan terhadap prinsip pelayanan publik,” tegas Sepriman.
Arogansi Oknum Pejabat
Sasaran kritik utama Sepriman adalah sikap Kasi Propam Polres Nias Selatan. Menurutnya, pejabat yang seharusnya menjadi pengawas internal dan teladan kedisiplinan justru menunjukkan sikap arogan saat menerima pertanyaan dan aspirasi dari BPC GMKI Teluk Dalam.
“Adik adik GMKI bertanya dan meminta klarifikasi mengenai Dumas yang mereka layangkan sebelumnya serta barang bukti yang diduga dipindahkan oleh pihak PT. Guruti. Tapi yang mereka terima justru bentakan, nada tinggi, dan sikap arogan Kasi Propam dalam menyikapi pertanyaan BPC GMKI Teluk Dalam ini sangat tidak pantas,” ujarnya.
Sepriman menambahkan, informasi yang mereka himpun menyebutkan bahwa Kasi Propam Polres Nias Selatan yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek pulau pulau batu diduga ada keterlibatan sehingga terkesan membela pihak Perusahaan.
Jika hal ini benar, maka ini adalah konflik kepentingan. Ini preseden buruk,” kritiknya.
Gagalnya Pembinaan Pimpinan
Lebih jauh, Sepriman Zai menilai akar persoalan terletak pada lemahnya pembinaan dan pengawasan dari pimpinan tertinggi di Polres Nias Selatan. Ia menyebut sikap arogan yang ditunjukkan anggotanya merupakan bentuk kelalaian pimpinan.
“Sikap arogan tersebut merupakan kelalaian dan kegagalan Kapolres Nias Selatan dalam menerapkan kedisiplinan terhadap anggota. Seorang pemimpin harus mampu mengendalikan anak buahnya. Jika anak buahnya arogan di depan publik, maka itu tanggung jawab komandan,” kata Sepriman.
Ia menekankan, sejak sertijab pada 18 Juli 2026 lalu, publik Nias Selatan sejatinya menaruh harapan besar kepada Kapolres yang baru. Harapan agar institusi Polri kembali menjadi pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat. Namun, dengan adanya peristiwa ini, harapan itu terancam pupus.
“Ini bentuk degradasi moral dan fungsi Polres Nias Selatan. Degradasi moral terlihat dari hilangnya etika dalam berkomunikasi dengan masyarakat. Degradasi fungsi terlihat ketika Polri yang harusnya melayani justru menampilkan wajah represif,” lanjutnya.
Sepriman berharap Kasi Propam Polres Nias Selatan belajar memahami etika dan juga belajar fungsi yang sesungguhnya sebagai seorang anggota Polri apalagi pejabat Propam. Jangan sampai seragam yang dipakai justru menjadi alat untuk menakut-nakuti rakyat,” ucapnya.
Sepriman juga mendesak Kapolres Nias Selatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran dan membuka ruang dialog dengan elemen mahasiswa dan masyarakat sipil.
“GMKI Teluk Dalam dan masyarakat Nias Selatan tidak anti kritik. Mereka datang bukan untuk bermusuhan tetapi datang karena cinta terhadap Nias Selatan. Jangan biarkan institusi Polri di daerah ini kehilangan kepercayaan rakyat hanya karena ulah segelintir oknum yang arogan,” pungkasnya mengakhiri.







