Labalabanews.com
Gunung Sitoli……Rencana pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Gunungsitoli mulai menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Pengamat ekonomi sekaligus tokoh masyarakat Nias di Jakarta, Yusman Dawolo, meminta agar proyek tersebut ditunda dan pemerintah lebih fokus membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Pria yang akrab disapa Bang YD itu menilai kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih sulit. Menurutnya, generasi muda lebih membutuhkan pekerjaan dan penghasilan dibanding pembangunan gedung baru.
“Kalau bisa pembangunan Mal Pelayanan Publik ditunda dulu. Yang paling dibutuhkan rakyat hari ini adalah pekerjaan dan penghasilan,” tegas Bang YD, Senin (25/5/2026).
Ia menilai anggaran pembangunan MPP yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah seharusnya bisa dialihkan untuk program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti bantuan modal usaha bagi anak muda, pengembangan UMKM, pertanian modern, sektor perikanan, hingga pelatihan kerja.
Bang YD memperkirakan pembangunan gedung MPP dapat menghabiskan anggaran sekitar Rp35 miliar hingga Rp70 miliar tergantung skala proyek. Menurutnya, dana sebesar itu berpotensi melahirkan ribuan wirausaha baru apabila dikelola melalui program pembiayaan usaha masyarakat.
Selain itu, ia menilai pelayanan publik saat ini sebenarnya masih dapat berjalan melalui kantor pemerintahan yang sudah ada. Peningkatan pelayanan berbasis digital, katanya, tidak harus diwujudkan dengan pembangunan gedung baru yang memakan biaya besar.
Tak hanya itu, Bang YD juga menyoroti proses perencanaan proyek MPP yang dinilai menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Ia mempertanyakan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik yang baru dilakukan Mei 2026, sementara pembangunan fisik disebut akan dimulai pada Juli 2026.
Ia meminta pemerintah daerah membuka seluruh proses perencanaan dan penganggaran proyek secara transparan agar tidak menimbulkan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Rakyat hari ini lebih membutuhkan pekerjaan dibanding gedung Mal Pelayanan Publik,” pungkasnya.






