BeritaHukrimKamparPemerintahan

112 Warga Binaan Lapas Bangkinang Terima Remisi Khusus Natal 2024

206
×

112 Warga Binaan Lapas Bangkinang Terima Remisi Khusus Natal 2024

Sebarkan artikel ini

Laba-labanews.com

Kampar___Sebanyak 112 warga binaan di Lapas Kelas IIA Bangkinang mendapatkan remisi khusus Natal pada perayaan tahun ini. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Edi Cahyono, sebagai bagian dari kebijakan Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan(25/12/2024).

Edi menyebutkan bahwa remisi khusus Natal diberikan kepada warga binaan yang beragama Kristen dan Katolik yang memenuhi syarat administrasi serta berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman. Dari total 15.976 warga binaan di seluruh Indonesia yang mendapatkan remisi, 112 di antaranya berasal dari Lapas Bangkinang.

“Sebanyak 6 orang menerima remisi selama dua bulan, 10 orang menerima remisi satu bulan 15 hari, 72 orang menerima remisi satu bulan, dan 24 orang menerima remisi khusus selama 15 hari,” ungkap Edi.

Pemberian remisi ini bertujuan memberikan motivasi kepada warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menyadari kesalahan, serta tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum, baik selama menjalani masa pidana maupun setelahnya.

Melalui program remisi ini, Lapas Kelas IIA Bangkinang juga berharap agar semangat perayaan Natal dapat menjadi momentum bagi warga binaan untuk memulai kehidupan yang lebih baik ke depannya.

 

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777