Labalabanews
Kampar______Kesepakanan pemerintah Daerah kabupaten Kampar Dengan Pihak Perusahaan Perkebunan Kelapa sawit PT Ciliandra Perkasa (CLP), terkait kebun 600 Ha yang disepakat tahun 2017 Lalu, untuk masyarakat Desa Siabu membingungkan
Hal tersebut diungkapkan Kepala desa Bandar Picak Rais Adli hari Ini selasa 1/10/2024 Melaluoli Selulernya,
Rais Mengaku “Koperasi Siabu Maju Bersama”, yang Di Klaim masyarakat Siabu Memiliki Lahan Didesanya, Ia Mengaku tidak mengerti, dimana lahannya,
Karna hingga hari Ini Pihaknya tidak pernah Mengelurkan Izin, Baik Itu lisan Maupun Secara Administrasi, Pihaknya tidak Pernah Menerbitkan,
Tambah rais lagi, se ingat saya, Pembangunan Kebun Yang Dibangun Pihak perusahaan KTBM itu bersama Niniok Mamak Desa Bandar Picak,
Jelas Peruntukannya untuk Masyarakat Desa Bandar Picak, dengan Nama Koperasi Siabu Jaya, Mengenai Kebun Dan Lahan Masyarakat Desa Siabu disini saya tidak tau, dimana dan Kapan Dibangun,
Ditempat Terpisah Mantan Ketua Koperasi Desa Siabu Maju Bersama Azis yang didampingin Ansor saat dijumpain Awak Media, Mengaku Kebun Tersebut ada didesa Bandar Picak, seluas 600 ha, dengan Keanggitaan 400 san orang,
Namun anehnya saat dikonfirmasi Terkait Nama nama Anggota yang dimaksud, Azis Hingga Hari Ini belum memberikan data siapa² anggota yang dimaksud sebagai penerima lahan KKPA masyarakat desa Siabu Maju bersama,
Azis Menambahkan lagi, Dirinya Pun Bingung, atas dasar apa dirinya dilengserkan dari Kepengurusan, saat ini, padahal kalau dilihat dari Kepengurusan Yang telah dibentuk sebelumnya, Nama ketua Yang dianggap sebagai Kepengurusan Saat ini, tidak masuk dalam keanggotaan KKPA yang telah dibentuk sebelumnya,
Anehnya Lagi, Mereka Membuatkan Akta Notaris kepengurusan Diatas Objek koperasi yang telah dibentuk sebelumnya, Ungkap Azis Dengan terheran heran,
Saya sendiri Bingun, Ini Ada apa sebenarnya, kok bisa diterbitkan Akta pendirinya diatas Objek yang sama,
Ditempat terpisah Surya Rinaldi,, yang disebut sebut selaku ketua Koperasi Masyarakat Desa Siabu maju Bersama Saat dikonfirmasiball atas Keabsahan dan dasar keterpilahannya beliau selaku pengurus koperasi, sementara pengakuan Pengurus lama ia tidak terdaftar selaku anggota, belum memberikan jawaban hingga berita ini dirilis,
TIM/LLN






