Laba-labanews.com
GRESIK____Aksi pencurian di Perumahan GKB, Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Gresik, berakhir cepat. Kurang dari delapan jam, Unit Reskrim Polsek Manyar Polres Gresik berhasil membekuk pelaku.
Kasus ini terungkap pada Senin (24/2/2025) pagi, ketika korban, RAM (36), yang sedang bekerja, mengecek CCTV rumahnya melalui ponsel. Betapa terkejutnya ia saat melihat seorang pria hanya mengenakan celana dalam menyelinap masuk lewat pintu atas rumahnya.
Tanpa menunda waktu, RAM pulang bersama saksi, Fahrur Rozi (59). Setibanya di rumah, ia mendapati uang tunai Rp5,5 juta dalam amplop cokelat yang disimpan di lemari telah raib. Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Manyar.
Gerak cepat polisi membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Manyar, dibantu Tim Opsnal Utara Reskrim Polres Gresik, bergerak ke lokasi, mengumpulkan bukti, dan memeriksa rekaman CCTV. Identitas pelaku pun terungkap: DCC (38), yang ternyata adalah tetangga korban sendiri.
Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 20.30 WIB di hari yang sama, polisi berhasil menangkap DCC. Barang bukti berupa celana dalam abu-abu merek GTman yang dipakai saat beraksi serta satu buku tabungan dan kartu ATM turut diamankan.
Kapolsek Manyar AKP Dante Anan Irawanto menegaskan bahwa polisi akan terus menindak tegas pelaku kejahatan. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.






