BeritaKampar

Pengucapan Sumpah/Janji Zulpan Azmi, ST, MT, MM Sebagai Pimpinan Definitif DPRD Kampar

89
×

Pengucapan Sumpah/Janji Zulpan Azmi, ST, MT, MM Sebagai Pimpinan Definitif DPRD Kampar

Sebarkan artikel ini

Labalabanews.com

 

Bangkinang kota___ Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kampar Zulpan Azmi, ST, MT, MM dari Partai Amanat Nasional (PAN) Masa Jabatan 2024-2029 digelar Rabu (18/9).

Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Ketua PAN Kampar ini dipimpin Ketua DPRD Kampar sementara Ahmad Taridi, didampingi Wakil Ketua sementara Safi’i Samosir dan dihadiri Pj. Bupati Kampar Hambali diwakili Asisten II Setda Kampar Suhermi, ST, Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Soni Nugraha, SH, MH, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Pimpinan Ketua DPRD Kampar Sementara dari Partai Gerindra Taridi mengungkapkan bahwa sesuai Pasal 36 ayat 1 PP 2018 tentang Tatib DPRD dijelaskan bahwa masa pimpinan DPRD tersebut adalah dimulai saat pengucapan janji hingga berakhirnya masa jabatan DPRD Kampar.

Pada kesempatan tersebut Taridi juga mengucapkan terimaksih kepada seluruh Anggota DPRD dan pihak yang mendukung proses sehingga satu orang pimpinan DPRD Kampar yang definitif bisa diambil sumpah.

“Tugas pimpinan DPRD bukan tugas yang mudah tapi sebuah tanggung jawab yang besar, sebagai pimpinan sementara saya ingin mengingatkan bahwa tugas itu bukan sebatas persoalan Perda saja, tapi soal melayani dengan mendengarkan suara rakyat dan diperjuangkan dengan sebaik baiknya,” papar Taridi.

Ia juga berharap pimpinan defenitif yang dilantik memegang teguh sumpah janji demi mengedepankan kepentingan rakyat, karena menurutnya Anggota DPRD memiliki tugas bersama menjaga amanah yang telah diberikan masyarakat. Anggota DPRD dari Dapil II ini juga mengucapkan permohonan maaf jika ada kesalahan dan kekurangan selama dirinya menjabat sebagai pimpinan sementara DPRD Kampar.

Sementara itu, Pimpinan DPRD Kampar Definitif Zulpan Azmi usai diambil sumpah menyebut bahwa sejak dilantik 27 Agustus lalu, ia dan koleganya di DPRD Kampar dipimpin Ketua dan Wakil Ketua sementara.

“Dalam 21 hari terhitung sejak dilantik tentu banyak kegiatan yang kita tuntaskan, mulai dari agenda yang periode lalu yang belum selesai, yang mesti kita clear kan di periode ini, seperti contoh ada Perda yang belum kita sahkan, termasuk APBD 2025, KUA PPAS maupun RAPBD nya belum kita bahas secara bersama-sama, dengan proses itu, DPRD sepakat melantik pimpinan defenitif karena sesuai kebutuhan lembaga,” paparnya.

Sebagai pimpinan definitif, Zulpan Azmi berharap kepada Partai Politik lainnya untuk sesegera mungkin memberikan mandat atau surat penunjukan kader terbaik mereka untuk menjadi Pimpinan DPRD defenitif lainnya.

“Agar semuanya pimpinan bisa segera defenitif, sehingga kita bisa bekerja secara kolektif, karena kedepan masih banyak persiapan yang mesti kita selesaikan secara bersama-sama, tidak hanya Perda, RAPBD, tapi yang lebih substansi adalah yang berhubungan dengan masyarakat,” papar Zulpan.

Kepada awak media, Zulpan juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan hak suaranya pada pemilihan Kepala Daerah yang akan digelar 27 November mendatang, serta mewanti-wanti ASN untuk bersikap netral.

“Berikan pilihan kepada Paslon yang terbaik, dan kepada seluruh ASN mestinya dalam proses demokrasi ini harus netral jangan memihak kepala salah satu Palson,” ingatnya. ***

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777