Labalabanews.com
PEKANBARU ____ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membenarkan sedang menangani kasus dugaan penguasaan lahan secara ilegal di kawasan hutan Kabupaten Kampar, yang menyeret seorang anggota DPRD setempat berinisial F.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
“Benar, perkara tersebut sedang kami tangani dan saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan,” tegasnya saat dikonfirmasi rabu 29 juli 2026
Pihak kepolisian menjelaskan, hingga saat ini yang bersangkutan berstatus sebagai saksi. Penyidik terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan guna mengungkap sepenuhnya tindak pidana yang terjadi.
Polda Riau berkomitmen menindak tegas segala bentuk pemanfaatan lahan ilegal di kawasan hutan demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan hukum yang berlaku di wilayah Riau.
Sampai berita ini dirilis, upaya konfirmasi kepada oknum berinisial F melalui pesan singkat belum mendapatkan tanggapan.








