BeritaHukrimKamparPemerintahanPeristiwa

AKTIVIS HUKUM KAMPAR SOMASI KADES KUNTU DARUSALAM 1X24!!.

164
×

AKTIVIS HUKUM KAMPAR SOMASI KADES KUNTU DARUSALAM 1X24!!.

Sebarkan artikel ini

Laba-labanews.com

Kampar___Kasus dugaan perambahan hutan yang melibatkan Sdr. Burhan dan Sdr. Watino kini merembet ke Kepala Desa Kuntu Darusalam, Maldanis. Dalam sidang kelima kasus tersebut, Maldanis dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum, Rahmat Hidayat. Di hadapan hakim dan jaksa, Maldanis mengakui telah menerima uang untuk pembuatan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR).

Pengakuan ini menjadi viral dan menuai reaksi dari masyarakat. Aktivis hukum, Berto Langad Jawa, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk korupsi yang dilakukan oleh kepala desa. Ia mendesak agar Maldanis memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu 1×24 jam sejak hari ini.Jika tidak ada tanggapan, Berto menyatakan akan mengambil langkah lanjutan.

Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dan transparansi dalam pemerintahan desa. Mahkamah Agung (MA) sebelumnya telah menekankan bahwa kepala desa diharapkan memiliki keahlian dalam menyelesaikan konflik di desanya serta pengetahuan hukum yang cukup dalam penyusunan peraturan desa. Hal ini bertujuan agar setiap konflik yang timbul di masyarakat dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus memasuki ranah litigasi.

Kasus ini masih berkembang, dan masyarakat menantikan tindak lanjut dari pihak terkait untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777