Labalabanews.com
Kampar,Riau _____Objek wisata Candi Muara Takus, situs warisan budaya Indonesia yang dikenal Hinggga manca Negara/internasional, diduga menjadi ladang pungli oleh oknum pengelolah.
Informasi ini berasal dari sumber yang namanya dirahasiakan (X).
Sumber mengungkapkan bahwa tidak hanya tiket masuk, seluruh fasilitas umum di lokasi juga dijadikan objek pendapatan.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 23 Tahun 2007 dan Peraturan Bupati Kampar Nomor 57 Tahun 2017, biaya masuk yang seharusnya dikenakan adalah 10 ribu rupiah per pengunjung.
Namun kenyataan di lapangan berbeda. Seorang pengunjung dari Pekanbaru diketahui Karcis diganti dengan Kwitansi biasa dengan Alasan Tiket habis dalam kwitamsi itu tertulis biaya hingga 200 ribu rupiah dengan kwitansi yang nomor kwitansinya diubah menjadi 23/12/2025. Kwitansi tersebut hanya ditandatangani pengunjung tanpa menyertakan nama pihak pengelolah, dan praktek ini diklaim telah berjalan cukup lama.ungkap sember (red)
Saat dikonfirmasi, staf Dinas Pariwisata dengan Marzuki senin 12/1/2025 yang mengaku sebagai pengelolah menjelaskan bahwa pihaknya telah melalui prosedur yang berlaku. Menurutnya, pemerintah daerah tidak ada memberikan bantuan atau fasilitas apapun, dan pihaknya melakukan pembayaran setoran setiap minggu kepada dinas,
Marzuki menyatakan bahwa pada masa lalu saat pengunjung ramai, pendapatan bisa mencapai 9 juta rupiah per minggu, namun jumlah tersebut bergantung pada jumlah pengunjung. Soal karcis yang dikenakan, dia mengklaim semuanya sesuai prosedur dan atas permintaan pengunjung. Namun ia tidak dapat menjelaskan kemana uang yang diterima tersebut disetor.***







