BeritaDaerahKampar

Dari Sel Polda Riau ke Kursi Kadiskes, dr. Zulhendra Das’at Comeback 27 Juli 2026

82
×

Dari Sel Polda Riau ke Kursi Kadiskes, dr. Zulhendra Das’at Comeback 27 Juli 2026

Sebarkan artikel ini

Labalabanews.com

 

Bangkinang Kota ____Wakil Bupati Kampar, Misharti, mewakili Bupati Kampar Ahmad Yuzar, resmi melantik dr. Zulhendra Das’at, M.H.Kes., sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar pada Senin (27/07/2026).

Prosesi yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kampar ini menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap supremasi hukum dan asas praduga tak bersalah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelantikan ini merupakan bagian dari penataan birokrasi menyeluruh terhadap 35 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas berkekuatan hukum tetapnya (inkracht) Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor: 2/Pid.Pra/2024/PN Pbr pada 31 Mei 2024.Dalam amar putusan tersebut,

Hakim Tunggal Daniel Ronald menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap dr. Zulhendra Das’at oleh pihak Termohon (Polda Riau) dinyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Dengan gugurnya status hukum tersebut, Pemkab Kampar secara etika hukum berkewajiban memulihkan hak, harkat, serta martabat yang bersangkutan dalam jabatannya.Pemerintah Kabupaten Kampar menegaskan bahwa kebijakan penataan birokrasi ini murni bersandar pada koridor legalitas yang akuntabel dan transparan.

Langkah pemulihan jabatan ini diambil untuk memastikan pelayanan publik di sektor kesehatan tetap berjalan optimal, sekaligus memberikan kepastian hukum yang adil bagi setiap ASN di Kabupaten Kampar.