Laba-labanews.com
Kampar___Menanggapi maraknya isu tambang ilegal di wilayah Tapung, Kapolres Kampar AKBP Mihardi memberikan tanggapan serius. Dalam komunikasi via WhatsApp, pihaknya menyarankan agar informasi terkait aktivitas tambang ilegal diarahkan melalui laporan resmi tertulis ke Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polda serta ke Divisi Propam Polda.
“Jika ada oknum, arahkan warga setempat atau sumber informasi untuk lapor resmi tertulis ke Polda Tipiter dan Propam Polda, karena masalah tambang bukan hanya urusan polisi,” tulis AKBP Mihardi.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa penanganan persoalan tambang melibatkan banyak institusi dan tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian setempat. Pihak Polres Kampar tetap membuka diri terhadap laporan masyarakat, namun menekankan pentingnya prosedur hukum dan pelibatan pihak berwenang di tingkat provinsi.
Menanggapi hal tersebut, LSM Penjara Kampar menyatakan siap menyampaikan laporan resmi sebagaimana arahan Kapolres. Mereka juga mengapresiasi atensi dan dukungan dari aparat kepolisian dalam upaya penegakan hukum atas dugaan tambang ilegal di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung.
Langkah ini diharapkan menjadi titik awal penyelesaian kasus yang telah lama menjadi keresahan masyarakat setempat.






