Laba-labanews.com
Kampar___Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah hukum Polres Kampar. Penangkapan ini terkait dugaan kegiatan perambahan kawasan hutan yang terjadi di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau(28 Mei 2025)
Saat dikonfirmasi oleh Labalabanews.com pada Rabu (28/5), Kombes Pol Ade Kuncoro mengonfirmasi penangkapan tersebut namun belum bersedia memberikan penjelasan lebih rinci mengenai kronologi kejadian. Ia menyebutkan bahwa informasi lengkap akan disampaikan setelah Kapolda Riau kembali dari ibadah haji.
“Kami saat ini masih fokus pada proses pengamanan para pelaku serta melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan tersangka lain yang terlibat,” ujar Kombes Pol Ade Kuncoro.
OTT ini menambah sorotan publik terhadap praktik perambahan hutan yang masih marak terjadi di sejumlah wilayah Riau. Polda Riau memastikan akan terus menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan demi menjaga kelestarian hutan dan mencegah kerusakan yang lebih parah.






