BeritaHukrimPeristiwaRokan Hulu

Polsek Rambah Samo Sikat Jaringan Pengedar Sabu, Dua Tersangka Dibekuk

194
×

Polsek Rambah Samo Sikat Jaringan Pengedar Sabu, Dua Tersangka Dibekuk

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Laba-labanews.com

Rokan hulu ___Aparat Kepolisian Polsek Rambah Samo, Polres Rokan Hulu, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Rambah Samo, IPTU Totok Nurdianto, S.H., M.H., tim bergerak cepat dalam operasi yang digelar pada Rabu (5/3/2025) dan berhasil membongkar jaringan pengedar sabu di wilayahnya. Dua tersangka, ZU (39) dan HE (31), ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10,58 gram.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di sebuah peron di Dusun Suka Mukti, Desa Suka Mulya, Kecamatan Rambah Samo. Merespons laporan tersebut, IPTU Totok segera memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Syahrifuddin Rambe beserta tim untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim langsung melakukan penggerebekan sekitar pukul 17.30 WIB. Dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa enam plastik bening kecil berisi sabu, satu plastik bening ukuran sedang berisi sabu, puluhan plastik bening kosong, satu set alat hisap sabu (bong), satu botol Redoxon, satu sendok sabu dari pipet, serta dua unit handphone merek Vivo dan OPPO warna biru muda. Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui telah lama mengedarkan sabu di wilayah Rambah Samo. Tes urine juga menunjukkan keduanya positif amphetamine, mengindikasikan bahwa mereka tidak hanya sebagai pengedar, tetapi juga pengguna narkoba.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rambah Samo IPTU Totok Nurdianto menegaskan bahwa kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Rambah Samo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana yang berat. IPTU Totok juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini. Ia mengimbau warga agar terus berani melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba di Rambah Samo. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah berani melapor. Sinergi ini harus terus kita jaga untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika lainnya serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Rokan Hulu. Polsek Rambah Samo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam