Labalabanews.com
Bangkinang ____Jum’at 1/8/2025 Ratusan Anggota Koperasi (KPSMS) Hari ini datang dan Ambil Alih Pengelolahan Kebun yang sebelumnya dikelolah Melalui PT. Peputra Masterindo, dengan luas Lahan 693 ha
Aksi protes anggota koperasi tersebut diawali dengan pendapatan anggota serta kondisi perkebunan yang kian hari semakin tak terurus, ungkap Samsuddin yang didampingin kepengurusan Koperasi produsen sawit melayu sejahtra (KPSMS) lainnya, seperti bendahara M Yunus dan Sekertaris Dinul Habibi M.pd
Pihaknya juga mengaku, sebelumnya UUO Putra Melayu tidak berbadan hukum, PT. Peputra Masterindo tidak mau memberikan bagi hasil kepada anggota
Dengan keputusan bersama Anggota koperasi, sepakat untuk mendirikan koperasi baru dengan nama Koperasi Produsen Sawit Melayu Sejahtera (KPSMS) yang sudah berbadan hukum dengan No. AHU-0005547.AH.01.39. TAHUN 2024
Dan ini dilakukan semua atas permintaan perusahaan tegas nya (red), jadi mulai hari ini kami selaku pemilik kebun mulai 1 agustus 2025 semua nya kami ambil alih tanpa campur tangan perusahaan tegasnya
Ditempat terpisah tim mencoba menghubungin manejemen perusahaan PT. Peputra Masterindo melalui Humas YN hingga saat ini belum memberikan tanggapan hingga berita ini terbit ***






