Laba-labanews.com
Rokan Hulu___Tim Unit Intel Kodim 0313/KPR bersama Polsek Tambusai berhasil menangkap sembilan orang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu. Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut, bahkan diduga melibatkan oknum TNI.
Komandan Kodim 0313/KPR, Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho, SH., S.IP., menyatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memerintahkan Dan Unit Intel Kodim 0313/KPR untuk melakukan penyelidikan mendalam.
“Setelah mendapat informasi dari warga, saya langsung memerintahkan tim Unit Intel untuk bergerak. Pada Selasa (11/2/25), tim bersama anggota Polsek Tambusai menuju lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba,” ujar Letkol Setiawan Hadi Nugroho, Rabu (12/2/25).
Dalam operasi tersebut, tim melakukan penggerebekan di lokasi dan berhasil mengamankan sembilan orang. Salah satu pelaku sempat mencoba membuang barang bukti, namun berhasil dicegah oleh petugas di lapangan. Para pelaku yang diamankan berinisial RD (31), FR (27), RI (31), AA (21), SG (30), RH (31), HD (34), AS (18), dan SJ.
Dari lokasi, petugas menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 41,88 gram, tujuh botol alat isap, uang tunai Rp 589.000, serta sejumlah barang lain seperti tiga unit handphone (dua Oppo dan satu Realme), delapan sepeda motor, dua tas pinggang, tiga pipet kaca, beberapa plastik klip kecil, satu lampu LED, dan tikar gabus.
“Para pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Makoramil 11/TBS untuk pemeriksaan awal, sebelum diserahkan ke Polsek Tambusai guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Letkol Setiawan Hadi Nugroho.
Operasi ini menunjukkan sinergi kuat antara TNI dan Polri dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.






